MEMAHAMI KEBIJAKAN PEMBIAYAAN PINJAMAN LUAR NEGERI MELALUI PELATIHAN PHLN
Banjarmasin. 14 Agustus 2020 – Sebanyak 35 orang peserta telah usai menyelesaikan rangkaian pelatihan pengelolaan pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN), yang dilaksanakan oleh Balai Pengembangan Kompetensi Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah VII Banjarmasin, Badan Pengembangan SUmber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR).
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Moeh Adam dalam sambutannya secara virtual mengatakan, Pemanfaatan pinjaman luar negeri dapat berperan dalam memacu tumbuhnya investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pinjaman luar negeri tidak semata-mata ditujukan untuk menutup defisit (financing gap) saja, namun pada kenyataannya dilaksanakan dalam kerangka kerjasama pembangunan. Menurutnya pengelolaan pinjaman dan hibah luar negeri harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan teliti.
Adam menambahkan, Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PUPR yang bekerja di bagian pengelolaan pinjaman dan hibah luar negeri sangat perlu memahami secara lebih baik mengenai kebijakan pembiayaan pinjaman luar negeri, memahami bagaimana mengidentifikasi perbedaan karakteristik tiap lender, memahami secara lebih baik mengenai siklus pengelolaan pinjaman dan hibah luar negeri yang dimulai dari pengorganisasian pengelolaan PHLN, proses pengadaan barang dan jasa, manajemen kontrak, mekanisme penarikan dana serta mekanisme pengakhiran pinjaman luar negeri dan bagaimana proses monitoring dan evaluasi pinjaman dan hibah luar negeri.
Kebijakan pemanfaatan pinjaman luar negeri menjadi hal yang perlu diperhatikan karena mempengaruhi efektivitas pinjaman luar negeri. Dilihat dari alokasi sektoral, pinjaman luar negeri di Indonesia mayoritas digunakan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur publik.
Monitoring dan Evaluasi sejauh mana program atau proyek memberi manfaat sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan, evaluasi dan monitoring harus disusun dengan baik guna mencapai fungsi-fungsi Evaluasi seperti Penilaian (Evaluasi) yaitu Mengindetifikasi faktor gagal dan sukses dalam implementasi program, monitoring juga sangat diperlukan agar dapat memberikan kesesuaian dalam hal Compliance (kesesuaian/kepatuhan), Auditing (pemeriksaan), Accounting (akuntansi) dan Explanation (penjelasan).