07 SEPTEMBER 2025

|

01:15 WIB

MELALUI PELATIHAN, BPSDM BERUPAYA TINGKATKAN PEMERATAAN KUALITAS JAFUNG TEKNIK JALAN DAN JEMBATAN

18 Agustus 2021  /   BPSDM Kementerian PU       312

Makassar, 18 Agustus 2021 – Guna membentuk pejabat fungsional yang profesional dan kompeten di bidang Teknik Jalan dan Jembatan serta sesuai amanah Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2019 bahwa PNS yang telah diangkat sebagai pejabat fungsional, paling lama 3 (tiga) tahun wajib mengikuti dan lulus pelatihan fungsional. Untuk itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen menyelenggarakan Pelatihan Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli secara daring di Makassar, Rabu (18/8).


Penyederhanaan birokrasi saat ini guna membentuk birokrasi yang dinamis dapat dicapai melalui optimalisasi pendayagunaan jabatan fungsional yang menghargai kompetensi dan keahlian. Maka pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional (JF) menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan.


Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Moeh. Adam, dalam sambutan pembuka pelatihan mengatakan pejabat fungsional memiliki peran penting sebagai motor penggerak pembangunan infrastruktur salah satunya infrastruktur konektivitas yaitu JF Teknik Jalan dan Jembatan.


“Sesuai dengan perannya sebagi motor penggerak pembangunan infrastruktur, pejabat fungsional Teknik Jalan dan Jembatan harus memiliki kompetensi yang dibutuhkan sesuai jenjangnya, sehingga benar-benar mampu menggerakkan, meningkatkan kuantitas dan kualitas pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan,” ujar Adam.


Penyelenggaraan infrastruktur jalan jembatan sebagai dukungan konektivitas di Indonesia menjadi salah satu tugas utama pembangunan infrastruktur yang menjadi peranan Kementerian PUPR. Selain Kementerian PUPR, instansi daerah yang bergerak di bidang PUPR khususnya bidang jalan maupun jembatan juga memiliki peran penting dalam mengelola dan mendukung tercapainya peningkatan konektivitas jalan nasional guna tercapainya visi misi pembangunan infrastruktur Indonesia. Untuk itu, pada pelatihan yang diikuti sebanyak 29 ASN Kementerian PUPR dan Dinas PUPR Daerah ini selain diharapkan dapat meningkatkan kompetensi JF Teknik Jalan dan Jembatan sehingga memiliki daya saing, berkinerja tinggi dan mampu meningkatkan kinerja pelayanannya, juga dapat menjamin pemerataan kualitas JF Teknik Jalan dan Jembatan.


Pelatihan yang difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VIII Makassar akan berlangsung hingga 26 Agustus 2021. Peserta berasal dari Direktorat Jenderal Bina Marga 19 orang, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi 1 orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Propinsi Sulawesi Selatan 4 orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bontang 1 orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gowa 2 orang, Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bone 2 orang.


Para peserta pelatihan akan diberikan materi sebanyak 45 Jam Pelajaran (JP) oleh tenaga pengajar yang berasal dari Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Jalan Jembatan Ahli Madya dan Ahli Utama di Lingkungan Kementerian PUPR.