10 MEI 2025

|

12:18 WIB

LSP BPSDM KEMENTERIAN PUPR SELENGGARAKAN UJI KOMPETENSI PEMERIKSAAN JEMBATAN

31 Juli 2024  /   BPSDM Kementerian PUPR       414

Palembang, 17 Juli 2024 – Dalam pelaksanaan pemeriksaan jembatan, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk menjaga kualitas dan mencegah kerusakan struktur jembatan. SDM yang menjadi prioritas adalah inspektur pemeriksa kondisi jembatan yang mampu melaksanakan tugas sesuai pedoman teknis yang ditetapkan.


Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan melegitimasi para inspektur pemeriksa jembatan, LSP BPSDM Kementerian PUPR menyelenggarakan sertifikasi kompetensi pemeriksaan jembatan pada 17-19 Juli 2024 di Bapekom PUPR Wilayah II Palembang. Sertifikasi ini juga bertujuan sebagai bukti Quality Assurance bagi para peserta.


Uji kompetensi ini diikuti oleh 19 peserta yang sebelumnya telah lulus pelatihan pemeriksaan jembatan yang diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah II Palembang dan Pusbangkom JPW pada 1-16 Juli 2024. Proses uji kompetensi berlangsung selama tiga hari, dengan peserta dibagi menjadi dua kelompok setiap harinya. Di akhir kegiatan, para peserta nantinya dapat menerima hasil uji kompetensi secara langsung.


Pelaksanaan uji kompetensi ini sendiri melibatkan empat asesor dari LSP BPSDM Kementerian PUPR yang berasal dari Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Pembangunan Jembatan, BPJN Banten, dan praktisi jembatan.