LSP BPSDM KEMENTERIAN PUPR GELAR UJI KOMPETENSI PERDANA DISAKSIKAN BNSP
Bandung, 19 Juni 2024 – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPSDM Kementerian PUPR melaksanakan uji kompetensi perdana yang disaksikan langsung oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Pusbangkom JPW Bandung (19/6). Kegiatan penyaksian (witnessing) ini merupakan bagian penting dari proses skema sertifikasi yang terlisensi oleh BNSP, yang akan digunakan dalam uji kompetensi ke depan.
LSP BPSDM Kementerian PUPR telah mendapatkan lisensi untuk delapan skema sertifikasi penting, yaitu:
1. Skema Pengelola Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara (PTPBGN)
2. Skema Pengawasan Teknis Jalan
3. Skema Pengendali Pelaksanaan Pekerjaan Jembatan
4. Skema Ahli Rehabilitasi Jembatan
5. Skema Juru Pengairan
6. Skema Pengamat Irigasi
7. Skema Ahli Muda Pengelola Rumah Susun
8. Skema Pemeriksaan Jembatan
Dalam sambutannya, Kepala Pusbangkom JPW Doedoeng Zenal Arifin mengatakan.“Melalui kegiatan witnessing ini, sesuai dengan arahan Kepala BPSDM Kementerian PUPR, kami memiliki beberapa tujuan penting. Pertama, mendorong penyusunan Standar Kompetensi Khusus (SKK) yang spesifik, agar tidak hanya bergantung pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang mungkin tidak relevan dengan kebutuhan PUPR. Kedua, kami berharap LSP Kementerian PUPR dapat menjadi lembaga sertifikasi Badan Layanan Umum (BLU), sehingga tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketiga, kami berambisi untuk memulai sertifikasi lulusan Politeknik PU tahun ini, sehingga mereka tidak perlu disertifikasi oleh lembaga lain.”
Rezeki Peranginangin.selaku Ketua LSP BPSDM Kementerian PUPR, mengungkapkan bahwa kegiatan witnessing ini melibatkan dua skema, yaitu Skema Ahli Muda Pengelola Rumah Susun dan Skema Pemeriksaan Jembatan. “Kami berharap proses witnessing ini bisa segera diselesaikan, sehingga pelatihan dan uji kompetensi dapat segera dilanjutkan. Adapun enam skema sertifikasi lainnya sudah diterapkan dalam uji kompetensi sebelumnya,” ujar Rezeki.
Dengan adanya witnessing ini, LSP BPSDM Kementerian PUPR berkomitmen untuk terus meningkatkan standar kompetensi ASN di bidang Pekerjaan Umum, memastikan kualitas infrastruktur yang dihasilkan semakin baik, serta memperkuat posisi sebagai lembaga sertifikasi yang handal dan berdaya saing tinggi.