25 NOVEMBER 2024

|

12:10 WIB

LOKAKARYA PEMBINAAN TEKNIS JAFUNG 2019 SEBAGAI PEMBINAAN TEKNIS JAFUNG WIDYAISWARA

20 Desember 2019  /   BPSDM Kementerian PUPR       318

Bandung (20/12) - Untuk meningkatkan profesionalisme Jabatan Fungsional widyaiswara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berperan penting dalam mengembangkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menyampaikan kebijakan-kebijakan terbaru terkait pembangunan infrastruktur, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) PUPR mengadakan lokakarya Pembinaan Teknis Jabatan Fungsional Tahun 2019 sebagai pembinaan teknis jabatan fungsional widyaiswara.

Seperti diketahui, sebagai motor penggerak pembangunan infrastruktur Pejabat Fungsional (Jafung) harus memenuhi nilai insan PUPR yang Profesional, yaitu bersungguh-sungguh dan mandiri, serta memiliki komitmen terhadap pencapaian hasil. Untuk itu perlu adanya kualitas Jafung terutama widyaiswara, untuk dapat meningkatkan kualitas materi, terutama topik aktual atau yang sedang ramai dibahas, agar tidak terjadi kesalahan persepsi atau perbedaan pandangan.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Pengembangan Jabatan Fungsional, Moh. Adam, dalam sambutan pembukaan lokakarya, mengatakan selain mengembangkan kualitas Jafung, BPSDM juga berupaya meningkatkan kuantitas Jafung melalui peningkatan jumlah jenis Jabatan Fungsional dan jumlah Jafung, serta untuk meningkatkan kualitas Jafung melalui kompetensi teknis Jafung.

Lokakarya Pembinaan Teknis Jabatan Fungsional Tahun 2019 merupakan pembinaan teknis Jabatan Fungsional Widyaiswara, di samping juga merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pelatihan bidang jabatan fungsional di lingkungan Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2019. 

Aspek yang menjadi obyek monitoring dan evaluasi pelatihan tersebut meliputi kurikulum/modul, peserta, pengajar, pengelola/penyelenggara, dan sarana-prasarana, khususnya untuk pelatihan bidang manajemen yang meliputi pelatihan pembentukan jabatan fungsional & penyusunan DUPAK jabatan fungsional bidang PUPR. (Datin)