KUALITAS SDM MENENTUKAN KEBERHASILAN DALAM PENCEGAHAN BANJIR
Makassar (29/1) - Kualitas pemeliharaan sungai serta perencanaan pembangunan prasarana pengendali banjir, dalam kaitannya dengan sungai, sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia pengendali banjir, sehingga mampu mengoptimalkan peran bendungan sebagai penampung air pada musim penghujan dan penyuplai air pada musim kemarau. Demikian sambutan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air (SDA) dan Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diwakili oleh Kepala Bidang Teknik dan Materi Konstruksi, Alfet Bahari, pada pembukaan Pelatihan Pengendalian Banjir serta Pelatihan Pengawasan Mutu Pelaksanaan Pekerjaan Bendungan di Balai Diklat PUPR Wilayah VIII Makassar, Rabu (29/1).
Seperti diketahui, bencana banjir sering menimbulkan kerugian dalam jumlah yang sangat besar. Bencana banjir yang baru-baru ini melanda Bima, Nusa Tenggara Barat, misalnya, ditaksir menelan kerugian fisik lebih dari Rp500 miliar. Demikian halnya dengan kerugian banjir yang terjadi baru-baru ini di Bitung, Sulawesi Utara, di Kuningan Jawa Barat, dan Klaten Jawa Tengah. Kerugian harta tersebut masih ditambah dengan kerugian imaterial yang tak ternilai jumlahnya, seperti datangnya wabah penyakit, hilangnya waktu aktifitas warga, dll.
Dengan melakukan analisa potensi banjir serta menyiapkan infrastruktur pengendali banjir yang dikemas dalam suatu disiplin ilmu mengenai pengendalian banjir, maka kerugian-kerugian akibat banjir tersebut bisa diminimalisir. Disamping itu musibah banjir juga bisa diantisipasi dengan merealisasikan sasaran strategis Kementerian PUPR di bidang Sumber Daya Air, yaitu terbangunnya 65 waduk baru, 1 juta ha jaringan irigasi baru, dan rehabilitasi 3 juta ha jaringan irigasi eksisting.
Namun demikian antisipasi bencana banjir tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi juga harus melibatkan peran serta masyarakat, terutama dalam pemeliharaan drainase maupun pemeliharaan sungai dan danau.
Kompetensi SDM ASN
Kompetensi yang harus dimiliki oleh SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang pengendalian banjir di antaranya, adalah paham mengenai Tata Ruang yang berkaitan dengan resapan air dan banjir, paham mengenai konsep pengelolaan banjir terpadu, mengenai sistem drainase perkotaan, mengenai hidrologi banjir, mengenai sistem manajemen banjir, termasuk di dalamnya sistem informasi. Selain itu juga harus mampu mengatur kelembagaan dan melakukan koordinasi lintas instansi, serta mampu mengelola dan membina peran serta/partisipasi masyarakat. Kemampuan tersebut meliputi seluruh aspek di dalam perencanaan, pelaksanaan/konstruksi, pengawasan, dan pengelolaan (Operasi & Pemeliharaan) bendungan yang dilaksanakan tahap demi tahap sesuai dengan kaidah-kaidah keamanan bendungan yang tertuang dalam berbagai peraturan, standar, pedoman dan manual (SPM) dimana kewajiban untuk mematuhi SPM tersebut tertuang di dalam Undang Undang SDA.
Kualitas SDM tersebut ditentukan dengan pencapaian kompetensi yang terkandung di dalam Aspek Kognitif (kemampuan/daya fikir) Aspek Psikomotorik (keterampilan) dan Aspek Afektif (sikap kerja, kode etik profesi dan profesionalitas) di dalam Keahlian Substantif.
Sejalan dengan Reformasi Birokrasi (termasuk ASN) Peningkatan Kapasitas SDM Pengendalian Banjir serta Pengawasan Mutu Pelaksanaan Pekerjaan Bendungan diharapkan tidak hanya berhenti pada sisi kemampuan substansi saja, tetapi juga perlu adanya pengembangan kapasitas sikap mental dan moral yang baik agar hasil pekerjaan dapat baik dan bermanfaat secara optimal. (Balai VIII Makassar)