29 APRIL 2025

|

13:44 WIB

KNOWLEDGE, SKILL DAN ATTITUDE MERUPAKAN UNSUR PENTING DALAM KOMPETENSI

12 September 2020  /   BPSDM Kementerian PUPR       2963

Banjarmasin, 11 September 2020 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (PIW) telah melaksanakan Pelatihan Pengawasan dan Pengendalian Rumah Rusun. Pelatihan dilaksanakan pada 31 Agustus hingga 11 September 2020 dengan metode belajar jarak jauh dan tatap muka (blended learning).

Setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu melaksanakan pemantauan dan mengidentifikasi permasalahan, serta mampu melaksanakan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan konstruksi pembangunan rumah susun.  

Kemampuan tersebut harus dimiliki karena pengawasan dan pengendalian merupakan fungsi yang sangat penting dan mutlak untuk dilakukan agar progres suatu proyek, alokasi sumber daya, alokasi sumber dana, dan penyebab penyimpangan bisa segera diketahui. Sehingga bisa mencegah terjadinya kegagalan konstruksi atau melalukan perbaikan kerusakan dalam sebuah proyek bangunan.   

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan PIW Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) Rezeki Perangin angin dalam sambutan penutupan pelatihan menyampaikan tentang 3 (tiga) hal penting yang perlu dimiliki para tenaga pengawas dan pengendalian proyek rumah susun, Jumat (11/9).  

“Perlu diketahui oleh para peserta bahwa selain dari knowledge dan skill, peningkatan kompetensi seseorang ditentukan oleh faktor attitude, dimana ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan membentuk kompetensi. Sehingga kedisiplinan dan komitmen yang merupakan bagian dari attitude juga menjadi perhatian dalam pelatihan ini.”  

Pelatihan yang diikuti oleh 17 (tujuh belas) orang peserta yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Daerah. Pelatihan ini bertujuan untuk memenuhi standar kompetensi teknis bidang perumahan yaitu pemantauan dan evaluasi bidang perumahan, yang mengacu pada standar kompetensi jabatan ASN Kementerian PUPR, sebagaimana telah ditetapkan pada Permen PUPR No. 7 tahun 2020. 

Menutup sambutannya, Rezeki memberikan semangat kepada seluruh peserta pelatihan untuk terus berprestasi dalam rangka mencapai visium 2030 mewujudkan Indonesia maju 2045.

“Teruslah berprestasi, pelatihan ini hanya awal dari prestasi anda, masih banyak prestasi-prestasi lain yang ditunggu oleh Kementerian PUPR untuk mencapai Visium PUPR 2030, oleh negara untuk mewujudkan Indonesia maju 2045,” pungkas Rezeki.