05 SEPTEMBER 2026

|

15:28 WIB

PERKUAT KOMPETENSI PENGELOLA SPAM, BPSDM PU DORONG IMPLEMENTASI RENCANA PENGAMANAN AIR MINUM

20 Agustus 2026  /   BPSDM Kementerian PU       143

Jayapura, 20 Agustus 2026 – Penyediaan air minum yang aman dan andal merupakan bagian penting dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Tantangannya tidak hanya terletak pada ketersediaan infrastruktur, tetapi juga pada kemampuan penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dalam mengelola dan mengantisipasi berbagai risiko yang dapat memengaruhi kualitas, keamanan, dan keberlanjutan layanan air minum.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, akses air minum aman ditargetkan mencapai 43 persen rumah tangga, sementara akses layanan air minum melalui jaringan perpipaan ditargetkan mencapai 40,2 persen. Pencapaian target tersebut membutuhkan penguatan kapasitas penyelenggara SPAM agar pengelolaan layanan tidak hanya dilakukan secara reaktif ketika terjadi permasalahan, tetapi juga mampu mengidentifikasi dan mengendalikan risiko sejak awal.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PU Wilayah IX Jayapura menyelenggarakan Webinar “Implementasi Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM): Dari Kebijakan hingga Best Practice”, Kamis (20/8). Kegiatan ini diikuti 366 peserta yang berasal dari Kementerian PU, pemerintah daerah, serta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum.

Webinar membahas kebijakan dan strategi penerapan RPAM, implementasi RPAM dalam penyelenggaraan SPAM, hingga praktik baik penerapannya di daerah. Peserta memperoleh perspektif implementasi dari Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang dan Perumda Air Minum Tirta Aji Kabupaten Wonosobo. Materi disampaikan oleh Eliza Bhakti Amelia, Nanis Setiari, Dudi Bambang Sudarmono, dan Subagyo Ilham Wijaya.

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Prasarana Strategis, Doedoeng Zenal Arifin, menegaskan bahwa penerapan RPAM menjadi bagian penting dalam mendorong perubahan pola pengelolaan SPAM dari pendekatan reaktif menjadi lebih proaktif dan berbasis risiko.

“RPAM mendorong kita untuk mengidentifikasi dan mengendalikan risiko sebelum berdampak kepada masyarakat. Karena itu, RPAM bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi dokumen hidup yang perlu terus dikaji, dipantau, diverifikasi, dan diperbaiki sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Doedoeng.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting karena pengamanan air minum membutuhkan pengendalian risiko secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan memahami potensi risiko sejak awal, penyelenggara SPAM dapat menentukan langkah pengendalian yang tepat sebelum gangguan terhadap kualitas maupun kontinuitas layanan berdampak kepada masyarakat.

Selain memperkuat pemahaman mengenai kebijakan, pertukaran pengalaman melalui praktik baik menjadi bagian penting dalam pembelajaran. Pengalaman dari pengelola SPAM di daerah diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai penerapan RPAM secara nyata sekaligus mendorong kolaborasi dan replikasi praktik yang relevan sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

Melalui webinar ini, BPSDM Kementerian PU terus memperluas akses pengembangan kompetensi bagi aparatur dan para pemangku kepentingan di sektor air minum. Penguatan kompetensi diharapkan mendorong penerapan pengelolaan SPAM berbasis risiko secara lebih konsisten sehingga potensi gangguan dapat diidentifikasi dan dikendalikan sejak dini.

Pada akhirnya, implementasi RPAM bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan dokumen maupun prosedur, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan air minum dari sumber hingga diterima masyarakat. Dengan pengelola SPAM yang semakin kompeten dan pengendalian risiko yang semakin baik, penyediaan air minum diharapkan menjadi lebih aman, andal, dan berkelanjutan serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.