23 NOVEMBER 2024

|

06:42 WIB

KEPALA BPSDM: SDM UNGGUL DIBANGUN SEJAK DARI DALAM KANDUNGAN

30 September 2019  /   BPSDM Kementerian PUPR       895

Jakarta (30/9) - Konsentrasi pembangunan Indonesia dalam lima tahun kedepan akan difokuskan pada pembangunan sumber daya manusia (SDM). Dan titik awal pengembangan SDM dimulai dengan terjaminnya kesehatan ibu hamil, terpeliharanya kesehatan bayi, kesehatan balita, dan kesehatan anak usia sekolah, karena hal itu merupakan umur emas untuk mencetak manusia Indonesia unggul kedepan. Dengan begitu tidak akan ada lagi stunting, kematian ibu, atau kematian bayi.


Uraian di atas disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) Lolly Martina Martief, pada acara serah terima jabatan Kepala Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja BPSDM PUPR dari Siti Bellafolijani Adimihardja kepada Dodi Krispratmadi, di Jakarta, Senin (30/9).


Selanjutnya Lolly mengatakan, fokus pembangunan SDM dari sejak di dalam kandungan tersebut dimaksudkan agar Indonesia bisa memiliki SDM yang unggul untuk mewujudkan Indonesia yang maju. Karena itu selain terus meningkatkan kualitas pendidikan pemerintah juga akan membangun Manajemen Talenta Indonesia, dimana pemerintah akan mengidentifikasi, memfasilitasi, serta memberikan dukungan pendidikan dan pengembangan diri bagi talenta-talenta Indonesia.


Untuk menghasilkan SDM unggul dan pembangunan Manajemen Talenta tersebut BPSDM menjadi salah satu unit organisasi di Kementerian PUPR yang akan berkontribusi terhadap keberhasilannya. “Untuk memperoleh SDM unggul perlu inovasi dari PNS muda, sehingga semangat mereka harus terus ditumbuhkan dan dijaga,”ujar Lolly.


Dalam kesempatan itu Lolly menyampaikan apresiasinya atas kerja keras dan kontribusi Siti Bellafolijani Admihardja selaku yang telah berakhir pada tanggal 30 September 2019. “Saya ucapkan terimakasih, ibu Yeni sudah melaksanakan quality assurance terhadap sistem penilaian kompetensi terutama terkait dengan instrumen penilaian kompetensi.”


Serah terima jabatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 835/KPTS/M/2019 Tanggal 12 September 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pada Lembaga Pengelolaan Dana Dana Pembiayaan Perumahan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.(Datin)