KEPALA BPSDM MELANTIK PEJABAT PENGAWAS DAN PEJABAT FUNGSIONAL SERTA PENGUKUHAN KORDINATOR, SUB KOORDINATOR SERTA KETUA TIM BIDANG TUGAS
Jakarta, 02 Agustus 2022- Sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, jabatan Aparatur Sipil Negara terdiri atas Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional. Untuk mengoptimalkan tugas jafung dan pejabat pengawas, maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) melakukan Pelantikan Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional serta Pengukuhan Koordinator, Sub Koordinator, dan Ketua Tim Bidang Tugas di Auditorium Kementerian PUPR, Selasa (2/8).
Kepala BPSDM Khalawi AH dalam sambutannya mengatakan,” Pola karir dan sistem perputaran jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran dan kebutuhan organisasi yang tujuannya yaitu agar dapat memberikan nuansa baru yang dapat menimbulkan inovasi-inovasi dalam pelaksanaan pekerjaan serta untuk lebih memperkuat dan meningkatkan kinerja organisasi. Dalam pola karir saat ini pun dimungkinkan bagi pejabat administrasi maupun pejabat fungsional untuk memiliki pola karir zig zag berpindah dari jabatan fungsional ke jabatan administrasi ataupun sebaliknya."
“Bagi Kementerian PUPR, baik jabatan Administrasi maupun jabatan Fungsional memiliki peran yang cukup besar. Bapak Menteri selalu menganalogikan bahwa pejabat struktural adalah penentu kebijakan, sementara pejabat fungsional adalah motor penggerak sehingga keduanya harus bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan kinerja organisasi,”imbuh Khalawi.
“Oleh karena itu pada kesempatan ini, Pejabat fungsional yang diberikan tugas untuk menyelia sebagai Koordinator maupun Sub koordinator dan melaksanakan sebagian tugas yang merupakan turunan langsung dari tugas jabatan Pimpinan Unit Kerja maupun Pejabat Administrator harus dapat bersinergi, berkolaborasi, dan berkoordinasi dengan Pimpinan Unit Kerja, Pejabat Administrator, maupun Pejabat/Pegawai lain di bawah koordinasinya untuk meningkatkan kinerja organisasi,”ujar Khalawi.
Menutup sambutannya Khalawi berpesan sebagai salah satu pembinaan karir Pegawai Negeri Sipil, pegawai yang telah terpilih untuk menduduki suatu jabatan baru, mereka adalah orang-orang yang dianggap mampu untuk mengemban tugas di tempat yang baru, sehingga di manapun Bapak dan Ibu ditempatkan Bapak dan Ibu harus selalu berfikir positif dengan terus memberikan kontribusi yang maksimal dan mendayagunakan semua unsur di unit kerjanya demi kemajuan BPSDM dan Kementerian PUPR.
Dalam acara tersebut, Kepala BPSDM PUPR Khalawi A.H melantik 4 orang Pejabat Pengawas yaitu; Darsono,S.T.,M.T (Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VI Surabaya); Iskandar Masse,S.Kom.,M.M. (Kepala Seksi Penyelenggara, Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VIII Makassar); Hasbiah Syam,S.T.,M.S.P. (Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VIII Makassar); Marsellus Desmiano Duapadang, S.T.,M.T (Kepala Subbagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan, Politeknik Pekerjaan Umum) dan mengukuhkan sebanyak 11 orang Koordinator, 41 orang Subkoordinator dan 5 orang Ketua Tim.