KEPALA BPSDM : KUNCI KEBERHASILAN PELAKSANAAN MANAJEMEN RESIKO ADALAH KOMPETENSI DAN KOMITMEN BERSAMA
Jakarta, 22 Oktober 2024 - BPSDM PUPR menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan SE Menteri PUPR Nomor 12/SE/M/2024 Tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko pada 22 Oktober 2024 secara daring.
Kementerian PUPR selalu berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Governance (GCG)) sebagaimana tujuan diterapkannya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan penerapan Manajemen Risiko.
Strategi optimal untuk menerapkan SPIP, Manajemen Risiko, dan sistem tata kelola lainnya (seperti SAKIP, PIPK, SMM, dan SMAP) dapat dilakukan melalui Model Tiga Lini. Pembangunan tata kelola ini ditujukan untuk memberikan dampak positif bagi organisasi sehingga pemahaman dan komitmen tidak sekadar administratif atau pemenuhan dokumen.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dadang Rukmana mengatakan, “Sebagai pemilik risiko T-1, saya mengapresiasi capaian penerapan SPIP dan Manajemen Risiko di BPSDM yang telah mencapai level 3 (terdefinisi) dengan nilai 74,77 dan berharap agar tahun 2025 kita dapat mencapai level 4.”
“Kunci keberhasilan pelaksanaan MR dan sistem tata kelola lainnya diantaranya adalah kompetensi dan komitmen bersama yang akan kita bangun melalui kegiatan ini. Saya berharap, agar kegiatan dapat dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh peserta dengan sebaik-baiknya. Saya mohon kerjasama dan partisipasi aktif dari para peserta sekalian agar pelaksanaan tugas kita mencapai output yang diharapkan, memenuhi akuntabilitas kinerja dan tidak menyalahi ketentuan administratif,”lanjut Dadang.
Sosialisasi ini dilaksanakan menggunakan metode paparan oleh para narasumber dan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom. Diikuti oleh 248 peserta dari 16 unit kerja yang wakilkan pejabat dan pegawai dari 16 unit kerja di BPSDM yang merupakan penanggung jawab pengendalian risiko serta anggota Kelompok Kerja dari masing-masing UPT/Balai.