KEMENTERIAN PUPR BERKOMITMEN CETAK SDM KOMPETEN AGAR INDONESIA LEBIH PRODUKTIF
Jakarta (18/11), Indonesia harus menuju pada sebuah negara yang lebih produktif serta memiliki fleksibilitas yang tinggi dalam menghadapi perubahan-perubahan dengan berfokus pada sumber daya manusia yang berkarakter, cerdas, memiliki kompetensi, dan berdaya saing. Pernyataan Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) K.M. Arsyad dibacakan oleh Atang Kepala Bagian Anggaran dan Umum Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja BPSDM PUPR yang mengutip ucapan Presiden Joko Widodo tersebut disampaikan pada pembukaan Penilaian Potensi Pelaksana di lingkungan Kementerian PUPR, di Jakarta, Senin (18/11).
Untuk mencapai hal tersebut, lanjut Arsyad, Kementerian PUPR terus berkomitmen dalam mengembangkan dan mencetak SDM yang kompeten. Dalam kaitan itu pelaksanaan program pengembangan kompetensi SDM dirancang secara sistematis yang dimulai dari gap kompetensi dan kinerja untuk merumuskan program-program diklat yang dibutuhkan oleh unit – unit organisasi.
Sebagaimana Menteri PUPR berulangkali mengemukakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) PUPR harus mampu beralih dari comfort zone menuju competitive zone, wajib menguasai IT digital, dan adaptif terhadap setiap perubahan, mengingat pelaksanaan tugas tidak bisa lagi dengan cara yang biasa saja, tetapi sangat memerlukan berbagai inovasi baru serta terobosan-terobosan dalam menemukan solusi.
Hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen ASN, khususnya pasal (3) mengenai ruang lingkup Sistem Merit, yang d iantaranya menerapkan pengisian jabatan dengan uji kompetensi sesuai standar kompetensi yang dipersyaratkan;
Sistem Merit sendiri merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkanpada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.
Lebih lanjut Arsyad mengatakan, anugerah BKN Awards 2019 dalam kategori Penilaian Kompetensi Terbaik maupun anugerah KASN 2018 terkait implementasi pelaksanaan Sistem Merit di Lingkungan Kementerian PUPR merupakan tantangan sekaligus peluang terhadap mekanisme kebijakan dan strategi pengembangan SDM di lingkungan Kementerian PUPR secara obyektive dan Transparan yang dimulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan ASN, pengembangan karir dan kompetensi, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, serta penerapan sistem pendukung.
Pelaksanaan Sistem Merit yang baik dan konsisten diharapkan mampu menjawab tantangan besar dalam menghadapi Visium Kementerian PUPR 2030.