KEBUTUHAN KADERISASI PPK DAN KASATKER TINGGI, BPSDM MELATIH 27 ASN PADA PELATIHAN PISK BIDANG JALAN DAN JEMBATAN
Banjarmasin, 24 Juni 2024 - Dalam Visium 2030 PUPR bidang Bina Marga, terdapat target jalan mantap sebesar 99%, pemanfaatan material lokal, teknologi recycle, dan integrasi antar moda. Panjang jalan nasional sepanjang 50.064 km yang memerlukan preservasi terus-menerus, dan target pembangunan jalan baru sepanjang kurang lebih 36.000 km sampai tahun 2040, menjadi tantangan bagi seluruh insan Bina Marga.
Jika bicara tentang jalan daerah, maka panjang jalan yang harus dipelihara dan dikelola jauh lebih besar lagi, yaitu jalan provinsi sepanjang 54.554 km dan jalan kabupaten/kota sepanjang 437.782 km. Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) terutama Kasatker dan PPK Jalan dan Jembatan menjadi garda terdepan Bina Marga di dalam mewujudkan seluruh tantangan tersebut. Oleh karena itu BPSDM Kementerian PUPR kembali melaksanakan pelatihan PISK bidang jalan dan jembatan yang diselenggarakan secara Blended Learning selama 50 hari dimulai dari tanggal 24 Juni s.d 02 September 2024 di Bapekom PUPR Wilayah VII Banjarmasin.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan, Pengembangan Infrastruktur Wilayah (JPPIW), Doedoeng Zenal Arifin mewakili Kepala BPSDM Kementerian PUPR secara daring memberikan sambutan, arahan sekaligus membuka secara resmi pelatihan PISK bidang jalan dan jembatan. ”Pelatihan ini merupakan pelatihan mandatory atau wajib bagi ASN Bina Marga yang sudah menjabat atau diproyeksikan akan menjabat sebagai PPK atau Kasatker. Dengan kebutuhan PPK dan Kasatker yang tinggi, di mana Ditjen Bina Marga memiliki 141 Kasatker dan 722 PPK (perencanaan /pengawasan, pelaksanaan, dan lahan) yang memerlukan proses kaderisasi menerus, sehingga pelatihan PISK Jalan dan Jembatan ini merupakan salah satu pelatihan dengan permintaan yang paling tinggi,”ucapnya.
“Dalam prakteknya Kasatker dan PPK dituntut untuk memahami dan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara komprehensif sesuai dengan perannya dalam proses bisnis penyelenggaraan jalan. Maksudnya bisa mampu secara teknis, manajerial dan sosiokultural/non teknis di lapangan nanti,”lanjut Doedoeng.
Standar kompentensi lulusan dari pelatihan ini adalah peserta setelah mengikuti pelatihan mampu menganalisis penyelenggaraan jalan (perancangan, pelaksanaan, pemeliharaan, dan pengawasan jalan dan jembatan yang berkeselamatan) dengan tetap memperhatikan pada keseluruhan tahapannya. Jumlah peserta yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 27 orang dan akan mengikuti materi pelatihan sebanyak 310 JP.
Doedoeng juga menambahkan bahwa BPSDM Kementerian PUPR mengembangkan pola pelatihan berbasis teknologi seperti Blended Learning, Distance Learning, Full E-Learning dan Micro Learning sebagai inovasi dalam memenuhi kewajiban pengembangan kompetensi PNS PUPR paling sedikit 20 JP dalam 1 tahun sesuai dengan PP No. 17 Tahun 2020.
“Sebagai bentuk Quality Assurance terhadap pengembangan kompetensi ASN Bidang PUPR, kita memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi BPSDM Kementerian PUPR yang bertujuan untuk menjamin dan memelihara kompetensi kerja ASN Bidang PUPR bekerjasama dengan BNSP sehingga ASN PUPR yang mengikuti Uji Kompetensi akan mendapat sertifikat kompetensi dari BNSP dan dapat digunakan bukan hanya di Indonesia namun bisa digunakan di negara-negara Asean dan Asian-Pacific sesuai dengan kompetensinya,” pungkas Doedoeng.