KEANDALAN DAN KUALITAS INFRASTRUKTUR TERGANTUNG KECERMATAN DAN INTEGRITAS PISK
Makassar (7/10) - Keandalan kualitas infrastruktur antara lain dihasilkan oleh proses konstruksi yang baik, cermat, dan tertib administrasi, sebagai produk dari Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) yang profesional, handal, cermat, dan berintegritas baik. Demikian sambutan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Jalan, Perumahan, Permukiman dan Prasaran Infrastruktur Wilayah (PIW), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dibacakan oleh Kepala Bidang Preservasi dan Peralatan, Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) XIII Makassar, Muh. Syukur, pada pembukaan Pelatihan PISK Bidang Jalan dan Jembatan, di Balai Diklat PUPR Wilayah VIII Makassar, Senin (7/10).
Karena itu, lanjut Syukur, PISK harus bisa memimpin jalannya suatu kegiatan atau proyek, baik kegiatan yang bersifat swakelola maupun kontraktual, sehingga kegiatan atau proyek tersebut dapat berjalan dengan baik.
PISK sangat vital dan penting sebagai motor penggerak pencapaian Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR, khususnya di bidang jalan dan jembatan, terlebih dengan ditargetkannya pembangunan infrastruktur bidang Bina Marga 2020-2024 yang meliputi pembangunan jalan mantap sebesar 97%, pembangunan jalan tol sepanjang 1.500 km, jalan baru 2.500 km, jembatan baru atau flyover 60.000 km.
Untuk mencapai semua itu PISK perlu menguasai tentang monitoring proyek, mampu mengerjakan administrasi keuangan atau akuntansi, memahami manajemen aset, Sistem Manajemen Mutu, serta SMK3, dan Lingkungan, serta mampu secara sosiokultural dalam mengelola lingkungan kerja.
Dengan demikian pelatihan PISK Bidang Jalan dan Jembatan dengan pola baru akan dapat mendorong tersedianya PISK yang profesional dan berintegritas, sehingga pembangunan infrastruktur Jalan dan Jembatan yang handal dan berkualitas bisa tercapai. Pelatihan tersebut sekaligus diharapkan dapat mengurangi ketidakmampuan secara teknis dalam pengelolaan ke-satker-an serta peningkatan kompetensi manajerial dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker). (Balai Makassar)