HADIRKAN JAFUNG PENGELOLAAN KEUANGAN APBN PROFESIONAL, BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN DI BAPEKOM PUPR WILAYAH V YOGYAKARTA
Yogyakarta, 29 Juli 2024 - Kementerian PUPR merupakan salah satu instansi Pemerintah dengan alokasi anggaran terbesar. Sebagai instansi yang bertugas dalam pembangunan infrastruktur, kita dituntut untuk menyelenggarakan pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai pada pengawasan dan pemanfaatannya. Agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik, selain aspek teknis, aspek administratif pun menjadi faktor penting dalam penentuan keberhasilan pembangunan. Salah satunya terkait administrasi penggunaan/pengelolaan anggaran harus dipastikan tepat sasaran dan tepat guna. Penggunaan/pengelolaan anggaran harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan kondisi ke depan yang semakin dinamis, tidak menutup kemungkinan berdampak pada peraturan pengelolaan keuangan yang mengalami beberapa penyesuaian, agar pengelolaan keuangan APBN dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel, para pejabat fungsional bidang keuangan APBN dituntut untuk terus meningkatkan kompetensinya diantaranya dapat dilakukan melalui keikutsertaan dalam pelatihan teknis jabatan fungsional bidang pengelolaan keuangan APBN.
Untuk membentuk Pejabat Fungsional Bidang Keuangan APBN yang kompeten, profesional, maju dan adaptif, Biro Keuangan bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Teknis Jabatan Fungsional Bidang Keuangan Angkatan II di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta.
Kegiatan dibuka pada Senin, 29 Juli 2024 oleh Kepala Pusat Pengembangan Manajemen Moeh. Adam. “Kita ketahui bersama bahwa tugas dan tanggung jawab dalam mengelola APBN melekat pada Bapak/Ibu Pejabat Fungsional Bidang Keuangan APBN. Untuk itu para pengelola keuangan APBN sifatnya wajib mengetahui, memahami dan mengaplikasikan peraturan-peraturan terkait pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan pekerjaannya,”ungkap Adam.
Tujuan dilaksanakan pelatihan ini adalah peserta diharapkan mampu memahami tugas dan fungsi sebagai Pejabat Fungsional Bidang Keuangan APBN secara profesional serta memenuhi kemampuan kompetensi sesuai standar yang dipersyaratkan. Pelatihan dilaksanakan selama 36 Jam Pelajaran, yang diselenggarakan selama 4 hari kerja dari tanggal 29 Juli s.d. 01 Agustus 2024. Jumlah peserta Pelatihan Teknis Jabatan Fungsional Bidang Keuangan APBN Tahun 2024 diikuti sebanyak 38 orang peserta. Pengajar yang memberikan materi adalah pengajar yang berpengalaman dan kompeten pada bidangnya yang berasal dari internal dan eksternal Kementerian PUPR.