10 AGUSTUS 2025

|

13:46 WIB

GUNA PERBAIKAN MASA MENDATANG, BPSDM LAKUKAN EVALUASI PENYELENGGARAAN ASESMEN DI KEMENTERIAN PUPR

14 Agustus 2024  /   BPSDM Kementerian PUPR       514

Jakarta, 13 Agustus 2024 – Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil menegaskan bahwa pemantauan dan evaluasi pengelolaan asesmen dilakukan untuk menjaga agar mutu dan standar pelaksanaannya sejalan dengan peraturan. Sebagai bentuk realisasi aturan tersebut, BPSDM melalui Pusat Pengembangan Talenta mengadakan Evaluasi Penyelenggaraan Asesmen di Lingkungan Kementerian PUPR Tahun 2024 di Balai Penilaian Kompetensi Jakarta, Selasa (13/8).

Kepala BPSDM Dadang Rukmana dalam sambutannya menjelaskan, “Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui pencapaian hasil, kemajuan, dan kendala yang ditemui saat pelaksanaan. Sehingga nantinya dapat dinilai dan dipelajari guna perbaikan di masa mendatang.” Melihat Assessment Center Kementerian PUPR berhasil meraih akreditasi A dari BKN sejak tahun 2020, Dadang berpesan agar prestasi tersebut terus dipertahankan agar keberlangsungan asesmen semakin kredibel dan akuntabel. “Jadi asesmen itu tidak hanya fokus pada rutinitas kegiatan saja, tapi juga lebih ke peningkatan kualitas dan manfaatnya,” ujar Dadang.

Seiring berjalannya waktu, penyelenggaraan asesmen harus dapat bertransformasi dalam menjawab tuntutan dinamika organisasi dengan tetap mengedepankan kaidah Asesmen Center yang multi rater, multi tools, dan multi methods. Sebagaimana yang ditegaskan Dadang, “Psikolog, Asesor, dan Penilai Kompetensi Teknis berperan penting dalam asesmen. Mereka harus bersertifikasi, memiliki pengalaman asesmen sesuai budaya kerja organisasi, serta adaptif dalam penguasaan proses bisnis Kementerian PUPR untuk menggambarkan individu seobjektif mungkin.”

Dadang menyebutkan hasil evaluasi ini dapat memberikan data dan informasi mengenai keberhasilan program/kegiatan serta menilai efisiensi, efektivitas, relevansi, dampak dan keberlanjutannya. “Fokus utama evaluasi ini lebih kepada keluaran, hasil, dan dampak. Semua informasi itu nantinya dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan dan bahan masukan untuk perencanaan periode berikutnya,” tutup Dadang.

Melalui evaluasi ini diharapkan terformulasikan strategi pengembangan pegawai yang terintegrasi guna mewujudkan manajemen talenta atau pola karir bagi ASN di lingkungan Kementerian PUPR. Sedangkan peserta yang mengikuti evaluasi ini sebanyak 49 orang dan terdiri dari Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, Psikolog, Asesor, serta Penilai Kompetensi Teknis.