DUKUNG KEBERHASILAN OPERASI DAN PEMELIHARAAN SERTA KELEMBAGAAN, BPSDM MENGGELAR WEBINAR SERIES
Bandung, 26 September 2024 - Indonesia mempunyai lahan rawa seluas 33,4 juta ha, yang terdiri atas 20,14 juta hektar lahan pasang surut dan 13,30 juta hektar lahan lebak. Luasnya lahan Rawa di Indonesia tersebut memerlukan dukungan Operasi dan Pemeliharaan serta kelembagaan untuk menjamin prasarana dan sarana jaringan irigasi rawa dapat berfungsi dengan prima guna memenuhi kebutuhan budidaya pertanian. Untuk itu, BPSDM Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman menggelar webinar series yang ke-4 dengan tema "Operation and Maintenance (O&M) and Institutional In Tidal Irrigation Schemes", Kamis (26/9).
Webinar series ini diikuti oleh 243 Peserta dan dihadiri oleh tiga narasumber yang ahli di bidangnya yaitu Dr. Muhammad Adek Rizaldi, S.T., M.Tech. (Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan, Direktorat Jenderal SDA), Leon Hermans (Associate Professor in Policy Analysis at Delft University of Technology and IHE Delft Institute for Water Education), dan Peter Hollanders (Program Manager of Blue Deal Indonesia).
Kepala Bidang Manajemen Sistem dan Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Fitri Riandini mewakili Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi SDA dan Permukiman saat membuka webinar series menyampaikan bahwa Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Rawa Pasang Surut adalah serangkaian upaya pengaturan air termasuk pembuangannya dan upaya menjaga serta mengamankan jaringan irigasi rawa agar selalu dapat berfungsi dengan baik.
“Yang harus kita pahami adalah operasi dan pemeliharaan Jaringan Irigasi Rawa Pasang Surut bukan hanya sekedar proses membuka dan menutup pintu air untuk memenuhi kebutuhan Supply dan Drain. Lebih dari itu, Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Rawa pasang surut adalah terkait dengan Optimasi dan Efisiensi energi dalam memanfaatkan siklus alam dengan didukung oleh infrastruktur yang kita bangun,”jelas Fitri Riandini.
Karakteristik lahan rawa pasang surut yang unik dan mempunyai peran dan fungsi ekologis yang sangat signifikan serta adanya keterkaitan dari berbagai instansi atau lembaga yang mempunyai kewenangan pengelolaan rawa, maka diperlukan pendekatan sinergitas antar lembaga pengelola lahan rawa. Sinergitas tersebut meliputi aspek legal yang berkaitan dengan fungsi dan kewenangan serta hubungan masing- masing lembaga atau instansi pengelola, batasan atau delineasi secara teknis dari masing-masing lembaga atau sektor, serta forum ataupun komisi koordinasi antar instansi dan stakeholder pengelola rawa.
“Dengan dilaksanakannya webinar ini diharapkan dapat menambah khazanah pengetahuan dan wawasan masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan, praktisi dan akademisi baik dalam pelaksanaan OP Rawa pasang surut maupun dalam aspek kelembagaan pengelolaannya dengan mengambil pelajaran dari para ahli pemerintah Belanda yang juga berpartisipasi sebagai pembicara,”harap Fitri Riandini menutup sambutannya.