25 NOVEMBER 2024

|

14:55 WIB

CPNS KEMENTERIAN PUPR FORMASI 2018 AKAN SEGERA DITETAPKAN KELULUSANNYA

10 Januari 2020  /   BPSDM Kementerian PUPR       924

Bandung (10/1) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan Rapat Koordinasi Kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2018, menyusul berakhirnya rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS pada 9 Desember 2019.

Rakor untuk mengevaluasi kelulusan CPNS menjadi PNS, yang dilaksanakan setelah sebelumnya masing-masing Balai Diklat Penyelenggara merekapitulasi nilai CPNS peserta Latsar tersebut, bertempat di Bandung, Kamis (9/1) dengan dihadiri Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Pengembangan Jabatan Fungsional, Balai Diklat PUPR Wilayah sebagai penyelenggara Latsar, Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Puslitbang dan Penjamin Mutu Pelaksanaan Latsar, yakni Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Proses penilaian kelulusan CPNS peserta Latsar ditentukan oleh empat aspek, yakni: Aspek Perilaku sebesar 10%, yang terdiri dari 5% nilai perilaku dari balai diklat dan 5% dari mentor; Aspek Evaluasi Akademik sebesar 20%; Aspek Aktualisasi sebesar 20%, yang terdiri dari 10% nilai Seminar I dan 10% nilai seminar II; Aspek Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas sebesar 20%, yang terdiri dari 10% nilai Karya Tulis Ilmiah dan 10% nilai kegiatan Pengenalan Kelitbangan.

Penentuan kelulusan para CPNS tersebut mengacu pada Perka LAN Nomor 12 Tahun 2018, dimana batas kategori kelulusan dibagi menjadi lima kategori, yaitu nilai 90,01 s/d 100 lulus dengan kategori sangat memuaskan, nilai 80,01 s/d 90 lulus dengan kategori memuaskan, nilai 70,01 s/d 80 lulus dengan kategori cukup memuaskan, nilai 60,01 s/d 70 dengan kategori kurang memuaskan (kelulusan ditunda) dan kategori nilai dibawah 60 dengan kategori tidak memuaskan dan dinyatakan tidak lulus.

Pelaksanaan rangkaian Latsar CPNS Kementerian PUPR Formasi 2018 ini dilaksanakan selama 89 hari dan dibagi menjadi empat Batch. Rangkaian Latsar ini dimulai dengan kegiatan Bela Negara di Balai Diklat Bela Negara Rumpin Bogor selama 13 hari kalender, on campus I di Balai Diklat PUPR Wilayah selama 13 hari kerja, habituasi di Unit Organisasi selama 30 hari kerja, on campus II selama tiga hari kerja, dan terakhir kegiatan pengenalan Kelitbangan selama 30 hari kerja. (Datin)