01 FEBRUARI 2025

|

20:43 WIB

BPSDM TUTUP PELATIHAN PENDAMPINGAN PENYELENGGARAAN PERUMAHAN SWADAYA DI BAPEKOM V YOGYAKARTA

02 Juni 2022  /   BPSDM Kementerian PUPR       160

Yogyakarta, 2 Juni 2022 – Tingginya kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau masih belum dapat diimbangi karena terbatasnya kemampuan penyediaan, baik oleh masyarakat, dunia usaha, maupun oleh pemerintah. Di sisi lain masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah memiliki keterbatasan kemampuan untuk mendapatkan rumah yang layak dan terjangkau serta memenuhi standar lingkungan permukiman yang responsive (sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan). 


Guna mendukung pelaksanaan kebijakan dan strategi pembangunan perumahan melalui pengembangan kompetensi sumber daya manusia dalam melaksanakan tugas pembangunan infrastruktur bidang perumahan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengambangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Pusbangkom JPW) telah rampung menyelenggarakan Pelatihan Pendampingan Penyelenggaraan Perumahan Swadaya  secara distance learning di Yogyakarta, Selasa (31/5). 


Dengan difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta, pelatihan yang telah berlangsung sejak 17 Mei 2022 ini berhasil meluluskan 39 ASN. Adapun 3 (tiga) peserta diantaranya meraih predikat peserta terbaik, yakni: Dyah Wendy Hartati dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus di peringkat terbaik pertama; Puri Rohmawati dari Direktorat Rumah Swadaya - Direktorat Jenderal Perumahan di peringkat terbaik kedua; dan Agus dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II - Direktorat Jenderal Perumahan di peringkat terbaik ketiga. 


Dalam kesempatan ini, Dyah Wendy Hartati turut menyampaikan kesan setelah mengikuti pelatihan. Baginya pelatihan Pendampingan Penyelenggaraan Perumahan Swadaya dapat memberikan wawasan dan membuka paradigma baru terhadap penyelenggaraan rumah swadaya. "Ternyata konsep rumah swadaya yang saya pahami selama ini hanya sebagian kecil dari proses penyelanggaraan rumah swadaya yang sesungguhnya, yang selama ini hanya terbatas pada kegiatan fisik semata," tutur Dyah. 


"Adanya wawasan terkait unit rumah swadaya ini juga bisa menjadi dasar awal bagi kami untuk bisa membentuk dan menyelenggarakan rumah swadaya di unit organisasi kami," tambah Dyah. 


Untuk itu Dyah berharap dengan banyaknya pengetahuan yang didapat setelah mengikuti pelatihan ini dapat bermanfaat bagi unit organisasi masing- masing tempat dirinya dan para peserta lainnya ditugaskan. 


Untuk diketahui, Pelatihan Pendampingan Penyelenggaraan Perumahan Swadaya seyogyanya merupakan salah satu pelatihan yang disiapkan bagi para ASN di Lingkungan Ditjen Perumahan untuk memenuhi standar kompetensi jabatan sesuai Peraturan Menteri PUPR No 7 tahun 2020, yaitu Perencanaan Teknis (09 UM) dan Pemberian Bantuan Stimulan (02 ONP). 


"Namun demikian kami juga menyadari bahwa penyelanggaran perumahan ini tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Pusat saja, untuk itu kami juga menyertakan ASN dari Pemerintah Daerah," jelas Kepala Pusbangkom JPW, Rezeki Peranginangin, dalam sambutan penutup pelatihan. 


Lebih lanjut Rezeki menjelaskan bahwa penyelenggaraan perumahan memiliki banyak kegiatan penyelanggaran yang membutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. "Sehingga apabila dari pemerintah daerah aparatnya telah memiliki pengetahuan dan skill yang berimbang dengan aparatur Pusat, saya yakin akan bisa menambah cepat program pembangunan perumahan dan juga bisa meningkatkan kualitas hasil daripada pembangunannya," tegas Rezeki. 


Rezeki menambahkan saat ini data backlog perumahan telah mencapai diatas 10 juta, adapun kebutuhan akan perumahan berkisar lebih dari 800 ribu. Hal ini tentunya menjadi tantangan yang sangat besar untuk bidang perumahan. "Kebutuhan akan rumah masuk dalam katagori kebutuhan yang sifatnya mendasar, yang merupakan kewajiban kita sebagai Pemerintah Pusat dan juga Daerah untuk bisa memenuhinya," ungkap Rezeki 


Untuk itu dengan terselanggaranya Pelatihan Pendampingan Penyelenggaraan Perumahan Swadaya diharapkan mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang profesional dan berintegritas dan mempunyai peranan yang sangat penting demi terwujudnya pembangunan infrastruktur yang andal dan berkualitas terutama di bidang rumah swadaya.