BPSDM KEMENTERIAN PU SELENGGARAKAN PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI UNTUK PERPINDAHAN DAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL
Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pusat Pengelolaan Talenta menyelenggarakan Penilaian Potensi dan Kompetensi Online untuk Usulan Perpindahan dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Gelombang 1. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa, 14 Januari hingga Kamis, 16 Januari 2025, dan dilaksanakan secara daring.
Penilaian Potensi dan Kompetensi ini bertujuan untuk mengukur potensi, kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan. Hal ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan talenta dan karier ASN, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pasal 46 UU tersebut menyebutkan bahwa pengembangan talenta dan karier dilakukan dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah.
Kepala Pusat Pengelolaan Talenta Rudy Ridwan Effendy menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari kerangka Human Capital Development Program (HCDP). “Hasil penilaian kompetensi ini akan menjadi dasar pengembangan sumber daya manusia. Hal ini merupakan bagian dari upaya BPSDM untuk memperkuat inisiatif Corporate University (CorpU) di Kementerian PU, yang memandang SDM sebagai investasi jangka panjang organisasi,”ujar Rudy.
Pada gelombang pertama ini, peserta hadir sebanyak 98 ASN yang berasal dari unit organisasi di Kementerian PU dan dinas/Pemda. Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN Kementerian PU dapat terus meningkatkan kompetensi dan performa mereka, sehingga mampu mendukung transformasi organisasi menuju pelayanan publik yang lebih baik.