BPSDM TINGKATKAN KOMPETENSI TEKNIS PENGELOLA KEUANGAN MELALUI PAMAHAMAN PERATURAN TERBARU
Palembang, Selasa 22 Agustus 2023 – Kementerian PUPR merupakan salah satu instansi pemerintah dengan alokasi anggaran terbesar. Sebagai instansi yang bertugas dalam pembangunan infrastruktur, kita dituntut untuk menyelenggarakan 3 pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai pada pengawasan dan pemanfaatannya. Agar seluruh tahapannya berjalan dengan baik BPSDM melalui Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah II Palembang menyelenggarakan Pelatihan Teknis Jabatan Fungsional Bidang Keuangan Angkatan II pada Selasa (22/8).
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Moeh Adam mengatakan,"Bapak/ibu harus bekerja dengan sungguh-sungguh, harus punya kompetensi pengelola keuangan karena banyak aturan-aturan yang dipahami. Di samping bapak/ibu ahli harus punya integritas tinggi, harus bisa dipercaya pimpinan, integritas itu sangat penting dalam menjalankan tugas sehari-hari.’’
‘’Tugas dan tanggung jawab mengelola APBN melekat pada bapak/ibu. Harus selalu belajar memahami peraturan-peraturan, kerena setiap tahun peraturan berubah. Jangan jadi pengelola keuangan yang tidak update peraturan,”tegas Adam.
Dalam kesempatan sama, Kepala Biro Keuangan yang diwakili oleh Kepala Bagian Perbendaharaan Citra, menyampaikan bahwa pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pejabat fungsional keuangan yang professional dan akuntabel, dan harapannya agar peserta dapat mentransfer ilmu yg didapat didaerah, ilmu yang didapatkan bisa bermanfaat di satker daerah dan balai-balai.
Pelatihan pengembangan kompetensi teknis jabatan fungsional bidang keuangan APBN dilaksanakan dari Tanggal 22 Agustus s.d 25 Agustus 2023 secara Klasikal di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah II Palembang. Peserta Pelatihan yang terdaftar 30 orang, sampai saat ini yang hadir 28 orang, yang berasal dari Unit Organisasi Kementerian PUPR.
Adapun Materi yang akan diberikan diantaranya Kebijakan Pengembangan Kompetensi, penilaian kinerja dan Karier Jabatan Fungsional Bidang APBN; Sistem Penerimaan dan Pengeluaran Negara; Kebijakan Pelaksanaan Anggaran serta Pengujian dan Pembayaran Tagihan atas Beban APBN; Pengujian Pemotongan dan Pemungutan Pajak atas Pembayaran Tagihan APBN; Overview PBJ, perencanaan belanja, dan Pelaksanaan PBJ secara swakelola dan kontraktual; Strategi Peningkatan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran; Pengendalian Intern dalam Pelaksanaan Anggaran; Pengelolaan Uang Persediaan dengan jumlah 35 jam pelatihan selama 4 hari.