09 SEPTEMBER 2025

|

20:02 WIB

BPSDM TINGKATKAN KEMAMPUAN TEKNIS DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR MELALUI PELATIHAN

30 Agustus 2021  /   BPSDM Kementerian PU       464

Yogyakarta, 30 Agustus 2021 – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanahkan bahwa salah satu prinsip ASN sebagai profesi adalah berlandaskan pada kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugasnya. Pengembangan Sumber Daya Manusia menjadi isu sentral dalam penentuan keberhasilan organisasi untuk mewujudkan visi dan misi pemerintahannya. Mengingat demikian pentingnya peran SDM, maka BPSDM Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu (PSDAT), demi terciptanya pengelolaan yang terencana dan terarah dalam bidang Sumber Daya Air untuk mewujudkan SDM profesional mutlak dalam menghadapi tantangan pembangunan saat ini.

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman yang diwakili oleh Kepala Bidang Manajemen Sistem dan Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Fitri Riandini dalam sambutan pembuka pelatihan menjelaskan tujuan dari Pelatihan Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu (PSDAT) mengatakan,“Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu (PSDAT) adalah proses yang ditujukan untuk meningkatkan pengembangan dan pengelolaan air, lahan dan sumber daya terkait secara terkoordinasi demi tercapainya kesejahteraan ekonomi dan sosial yang maksimum dengan cara yang adil dan secara mutlak mempertahankan keberlanjutan ekosistem yang vital. Pelatihan ini diharapkan dapat mengurangi ketidakmampuan secara teknis dan meningkatkan kompetensi para peserta dalam hal Pengelolaan Sumber Daya Air.”

Mengingat kebijakan pemerintah dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang masih kita hadapi saat ini, Fitri Riandini dalam sambutannya juga menyemangati para peserta pelatihan agar tetap semangat dalam menjalani pelatihan. “Sebagai dampak dari pandemi yang kita hadapi saat ini, pemerintah menetapkan kebijakan social and physical distancing. Kondisi ini menjadikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR, sebagai wadah pengembangan SDM, giat melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi dengan metode jarak jauh agar peningkatan kompetensi ASN di lingkungan Kementerian PUPR dapat terus dilakukan. Kami berharap semangat Bapak/Ibu peserta semua tidak berkurang walaupun pelatihan dilaksanakan secara online. Ikutilah pelatihan ini dengan baik, jalinlah kerjasama yang baik dengan sesama peserta, serta galilah ilmu dari para pengajar/instruktur.”

Pelatihan Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu ini diikuti sebanyak 29 orang peserta yang akan mengikuti pelatihan selama 10 hari kerja, yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus s.d 10 September 2021, dan pada tanggal 13 September 2021 dilaksanakan uji kompetensi oleh Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia (HATHI).

Dalam pelatihan ini, jumlah jam pelajaran (JP) sesuai kurikulum Pelatihan Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu yakni sebanyak 64 JP, yang terbagi dalam pembelajaran : Perubahan Mindset, Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu, Pengendalian Daya Rusak Air, Peraturan Perundang-undangan, Kelembagaan dan Stakeholder Konservasi SDA, Pendayagunaan SDA, Pemberdayaan Masyarakat dan Penyelesaian Konflik, Sistem Informasi dan Data SDA , serta Praktek PSDAT dan Seminar.