BPSDM TINGKATKAN KAPASITAS ASN SEKTOR AIR MINUM MELALUI PELATIHAN DI BAPEKOM WILAYAH IX JAYAPURA
Jayapura, 23 Agustus 2021 - Kementerian PUPR yang mempunyai tugas penyelenggaraan infrastruktur di bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terus melakukan pembangunan dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa mengingat kemajuan infrastruktur menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan suatu bangsa. Kementerian PUPR telah menyusun program-program prioritas terkait pembangunan infrastruktur, salahsatunya di sektor air minum.
Dalam upaya percepatan pemenuhan target 100% akses aman air minum, berbagai langkah percepatan terus ditempuh, antara lain dengan Kegiatan Accelerating Infrastructure Delivery Through Better Engineering Services Project (ESP). Kegiatan ESP mencakup penyusunan Dokumen Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design (DED), Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Land Acquisifion and Resettlement Plan (LARP) untuk mendukung implementasi pembangunan infrastruktur sektor air minum di Indonesia. Badan Pengembangan Sumber daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman menyelenggarakan Pelatihan Pendampingan Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup (Dasar-dasar AMDAL) yang berlangsung tanggal 23 Agustus - 1 September 2021 di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah XI Jayapura, Senin (23/8).
Pelatihan ini dibuka secara daring oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman Ruhban Ruzziyatno, Senin (23/08). Dalam sambutan pembukanya Ruhban mengatakan, beberapa kebijakan terkait Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dimana salah satunya terkait dengan pengembangan kompetensi ASN.
"Pengembangan kompetensi merupakan upaya untuk pemenuhan kebutuhan kompetensi dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier. Adapun pengembangan kompetensi tersebut dapat dilaksanakan dalam bentuk pendidikan dan pelatihan. Dengan demikian setiap ASN harus mempunyai kualifikasi, kompetensi dan berkinerja sesuai dengan yang dipersyaratkan. Kompetensi yang dipersyaratkan dalam manajemen ASN, tentunya salah satu upaya untuk pengembangan kompetensi ASN adalah melalui penyelenggaraan pelatihan, oleh karena itu setiap ASN mempunyai hak untuk mengikuti pelatihan. Memperhatikan pentingnya pelatihan dalam upaya pengembangan kompetensi, maka pelatihan harus diselenggarakan secara berkualitas,"ujar Ruhban.
Ruhban menambahkan kegiatan ESP ini adalah salah satu upaya percepatan persiapan proyek di Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dilaksanakan dalam rangka mendukung pencapaian pembangunan infrastruktur perumahan dan permukiman yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2014-2019 dan 2020-2024, melalui penyusunan dokumen FS, DED, AMDAL, dan LARP untuk mendukung implementasi pembangunan infrastruktur sektor air minum di Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan ESP di Ditjen Cipta Karya dikoordinasikan oleh Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Infrastruktur Permukiman, serta dilaksanakan oleh Direktorat Air Minum sebagai Project Implementation Unit (PIU) sektor air minum.
"Untuk itu dalam rangka melakukan peningkatan kapasitas ASN Tim Teknis Pendamping dari Konsultan Penyusun Perencanaan Proyek(Project Preparation Consultant/PPC) SPAM Regional dan Tim Teknis Project Management Office (PMO) ESP Direktorat Jenderal Cipta Karya, Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman menyelenggarakan Pelatihan Pendampingan Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup (Dasar-Dasar AMDAL) SPAM Regional bekerjasama dengan Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada. Dimana selanjutnya Pelatihan ini akan menjadi bekal pendampingan untuk PPC oleh Tim Teknis di Pusat maupun Daerah dalam pelaksanaan penyusunan dokumen lingkungan hidup (AMDAL)," jelas Ruhban.
Pelatihan Pendampingan Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup (Dasar-Dasar AMDAL) SPAM Regional ini yang dilaksanakan di Bapekom Wilayah IX Jayapura dengan diikuti sebanyak 38 peserta. Adapun sistem pelajarannya sebanyak 72 jam pelajaran (JP) dengan metode pembelajaran jarak jauh (distance learning). Pengajar yang memberikan pembekalan pada pelatihan ini adalah widyaiswara, pejabat struktural dan fungsional Kementerian PUPR dan Praktisi.