01 SEPTEMBER 2025

|

07:05 WIB

BPSDM SELESAIKAN PELATIHAN REKOMENDASI TEKNIS PERIZINAN BIDANG SUMBER DAYA AIR

22 Oktober 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       476

Palembang 21 Oktober 2021- Dalam rangka melindungi hak masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari dan pertanian rakyat dalam sistem irigasi yang telah ada serta menjamin hak ulayat masyarakat hukum adat setempat atas air, perlu dilakukan pengaturan pengelolaan sumber daya air. Untuk meningkatkan dalam mengelola perizinan bidang Sumber Daya Air tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi SDA dan Permukiman telah melaksanakan Pelatihan Rekomendasi Teknis Perizinan Bidang Sumber Daya Air yang resmi ditutup di Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah II Palembang, Kamis (21/10). 


Kepala Pusbangkom SDA dan Permukiman Ruhban Ruzziyatno mengatakan,”Seperti kita ketahui bersama, dalam Undang-Undang Dasar pada pasal 33 telah mengamanatkan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pemanfaatan Sumber Daya Air di Indonesia, dapat mewujudkan bekal dasar dalam hal penyusunan Rekomtek, baik itu berupa dasar aturannya, perhitungan alokasi airnya, tata cara pelayanan serta perizinannya. Yang dimana salah satunya dimanfaatkan untuk menigkatkan kompetensi dalam mengelola perizinan bidang Sumber Daya Air."


Pelatihan Rekomendasi Teknis Perizinan berhasil meluluskan 39 peserta yang berasal dari lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan pelaksanaan secara Distance Learning yang dilaksanakan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah II Palembang, yang dimulai dari tanggal 12 Oktober s.d 21 Oktober.


Asnawi salah satu peserta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pengelola Sumber Daya Air mengutarakan manfaat dari pelatihan.”Merasa beruntung bisa mengikuti pelatihan dari awal hingga akhir dengan tuntas dikarenakan pentingnya Rekomtek ini bisa jadi batu sandungan dikemudian hari, ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi tersebut (bangunan tidak ber-izin) untuk dilaporkan ke penegak hukum, tentu hal tersebut tidak kami inginkan. Namun dengan adanya pelatihan ini kami jadi mengetahui prosedur yang benar dalam pengajuan Rekomtek ke Balai (WS Pusat) maupun penyusunan Rekomtek dari pemohon di WS Provinsi.