30 AGUSTUS 2025

|

09:42 WIB

BPSDM SELESAIKAN PELATIHAN KELAYAKAN PROYEK PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR DI BAPEKOM PUPR WILAYAH VII BANJARMASIN

05 November 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       344

Banjarmasin, 04 November 2021- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah VII Banjarmasin menyelenggarakan Pelatihan Kelayakan Proyek Penyediaan Infrastruktur yang secara resmi ditutup Kamis (4/11).


Kepala Bapekom PUPR Wilayah VII Diki Zulkarnaen dalam sambutan penutupan mengatakan,”Saat ini Pemerintahan dihadapkan pada tantangan dalam pengembangan penyedian infrastruktur dasar, pengembangan infrastruktur ekonomi, pengembangan infrastruktur perkotaan. Penyediaan proyek infrastruktur harus dilakukan perencanaan yang matang, meliputi tahapan perencanaan, tahapan perancangan , tahapan pengadaan dan tahap pelaksanaan kontruksi.”


“Salah satu kegiatan di perencanaan yaitu melakukan studi kelayakan terhadap calon infrastruktur yang akan dibangun. Studi kelayakan adalah kegiatan menganalisa, mengkaji dan menelilti berbagai aspek tertentu suatu gagasan proyek yang akan dilaksanakan atau telah dilaksanakan, sehingga memberi gambaran layak (feasible-go) atau tidak layak (no feasible-no go) suatu gagasan proyek apabila ditinjau aspek  financial benefit maupun social benefit,” imbuh Diki.


Lebih lanjut Diki juga mengatakan bahwa pelatihan ini dirancang secara khusus bagi setiap ASN PUPR agar mampu memahami regulasi/petunjuk teknis terkait penerapan kelayakan proyek penyediaan infrastruktur sebanyak 42 Jam Pelajaran (JP), yang dilaksanakan dengan pola Distance Learning mulai tanggal 27 Oktober sd 4 November 2021.


Dari hasil evaluasi peserta Pelatihan Kelayakan Proyek Penyediaan Infrastruktur dinyatakan lulus dan kompeten dengan predikat memuaskan sebanyak 7 peserta dan baik sekali sebanyak 25 peserta dengan peringkat pertama diraih Adrian Mangado R. Paranoan, ST dari BPJN Maluku, peringkat ke dua diraih Harindityo Bimo Susanto, SE dari Inspektorat VI, dan peringkat ke tiga diraih Inspektorat VI dari Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan. Para peserta yang dinyatakan lulus, akan diberikan Sertifikat Pelatihan yang diterbitkan oleh BPSDM Kementerian PUPR.


Adrian M.R. Paranoan, S.T., M.Sc. Kepala Seksi Preservasi


BPJN Maluku selaku peserta mengatakan "Pelatihan Kelayakan Proyek Penyediaan Infrastruktur telah memberikan pembelajaran kepada kami tentang ketentuan/regulasi terbaru terkait kegiatan Studi Kelayakan dan detail tahapan-tahapannya (Kajian Teknis, Ekonomi, Finansial, Lingkungan dan Sosial) sebagai bagian dari kegiatan perencanaan untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur lingkup Kementerian PUPR.