BPSDM SELESAIKAN PELATIHAN DAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH TINGKAT DASAR
Medan, 22 Oktober 2021 - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Manajemen difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah I Medan menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat Dasar yang secara resmi ditutup Jumat (22/10).
Kepala Pusbangkom Manajemen diwakili Kepala Bidang Manajemen Sistem dan Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi R.J. Catherine I. Sihombing dalam sambutan penutupan mengatakan,”Dalam satu dekade terakhir ini, Indonesia telah melakukan reformasi pengadaan barang/jasa pemerintah yang dimotori oleh LKPP. Dari semula yang hanya merupakan tugas administratif dan ad-hoc beralih menjadi tugas yang strategis dengan melibatkan pengelola pengadaan barang/jasa yang profesional dan permanen. Sistem pengadaan yang dulunya manual kemudian digantikan secara elektronik, memungkinkan akuntabilitas, transparansi dan pencegahan korupsi yang lebih handal, serta memunculkan partisipasi publik dalam memantau kinerja pengadaan pemerintah.”
“Sebagaimana dituangkan dalam Perpres No.12 tahun 2020 tentang pengadaan barang dan jasa. Bahkan di Kementerian PUPR telah dilakukan reformasi organisasi, bahwa unit pengadaaan barang dan jasa adalah berdiri sendiri yang terlepas dari pelaksana atau pemilik dari barang dan jasa yang diadakan. Harapannya bertujuan agar proses pengadaan ini menjadi independent dan dijamin akuntabilitasnya. Sebagaimana dituangkan dalam Permen PUPR No 14 tahun 2020 tentang Standard dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia Jasa,”imbuh Catherine.
Lebih lanjut Chaterine juga mengatakan bahwa pelatihan yang dilaksanakan sejak tanggal 4 sampai 15 Oktober 2021 dilanjutkan dengan Uji Sertifikasi yang dilakukan pada tanggal 22 Oktober 2021. Jumlah jam pelajaran untuk pembelajaran mandiri sebanyak 20 JP dan pembelajaran jarak jauh sebanyak 19 JP. Ini adalah sebuah inovasi dan adaptasi teknologi yang harus dilakukan tentang pelatihan secara digital. Hal ini mungkin berbeda dengan pembelajaran secara klasikal (tatap muka) yang memungkinkan untuk pembahasan lebih komprehensif.
Selama kegiatan pembelajaran Pelatihan berlangsung, telah diadakan evaluasi, meliputi pretest, post test, dan latihan soal. Berdasarkan hasil ujian sertifikasi, maka peserta yang dinyatakan lulus sertifikasi sebanyak 18 orang.
Para pengajar yang mengampu dalam mata pelatihan tersebut dan juga merupakan pejabat struktural dan pejabat fungsional widyaiswara yang sudah ahli dan tersertifikasi mengampu materi dalam Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.