BPSDM SELENGGARAKAN PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI JPT PRATAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PUPR
Jakarta, 29 September 2022- Dalam rangka memposisikan SDM sebagai modal strategis (human capital) bagi organisasi dalam membangun kinerja dan penciptaan nilai tambah sesuai dengan tugas dan fungsinya, BPSDM melalui Balai Penilaian Kompetensi menyelenggarakan Penilaian Potensi dan Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang resmi dibuka Kamis (29/9).
Kepala BPSDM Khalawi AH menyampaikan,“Pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian PUPR haruslah menitikberatkan kepada kompetensi dan kinerja pegawai. Bapak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menegaskan bahwa dalam menunjang Agenda Prioritas Presiden Untuk 5 Tahun ke depan perlu adanya Perkuatan Sumber Daya Manusia yang Berintegritas dan Kompeten."
Penilaian Potensi dan Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bertujuan untuk mengukur potensi, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural para Pejabat Pimpinan Tinggi yang belum pernah mengikuti maupun hasil asesmennya sudah tidak berlaku (kadaluarsa), agar data hasil asesmennya selalu valid sehingga dapat dimanfaatkan dalam pengembangan pegawai serta penyusunan rencana suksesi.
Penilaian Potensi dan Kompetensi ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari, yaitu pada Kamis, 29 September 2022. Adapun lokasi pelaksanaan Penilaian Potensi dan Kompetensi adalah di Balai Penilaian Kompetensi Jakarta dengan menerapkan protokol Covid-19. Peserta yang mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yakni 19 peserta.