BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN UNTUK MENCAPAI TERTIB PENYELENGGARAAN KONSTRUKSI
Makassar, 05 Juli 2021 – Seperti yang kita sadari, saat ini Kementerian PUPR dituntut untuk dapat menyediakan infrastruktur dalam mewujudkan ketahanan pangan, konektivitas, dan dukungan terhadap terwujudnya hunian yang layak dan berkelanjutan. Disamping itu, Kementerian PUPR juga dituntut untuk mendukung peningkatan produktivitas nasional melalui penyediaan infrastruktur bidang PUPR. Dengan adanya akselerasi penyelenggaraan infrastruktur bidang PUPR tersebut maka SDM PUPR juga dituntut untuk terus meningkat kompetensinya, termasuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, apalagi di era industri 4.0.
Untuk menjaga tercapainya tertib penyelenggaraan dan hasil pekerjaan konstruksi, baik fisik maupun non-fisik, meliputi aspek perencanaan konstruksi, pengadaan, manajemen pelaksanaan, dan pengendalian kontrak, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen mengadakan Pelatihan Pengawasan Konstruksi TA 2021, Senin (05/7). Pelatihan yang dilaksanakan dengan menggunakan metode distance learning tersebut difasilitasi oleh Balai Diklat PUPR Wilayah VIII Makassar.
“Pengembangan kompetensi ASN Kementerian PUPR dalam pengawasan pekerjaan konstruksi sangat diperlukan, salah satunya melalui jalur pelatihan. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VIII Makassar menyelenggarakan Pelatihan dimaksud secara distance learning untuk ASN di Lingkungan Kementerian PUPR, “ujar Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Moeh. Adam dalam sambutannya dalam pembukaan pelatihan pada Senin (05/07).
Adam mengatakan penyediaan infrastruktur bidang PUPR harus melalui proses penyelenggaraan pekerjaan konstruksi meliputi tahap perencanaan pekerjaan konstruksi, pelaksanaan beserta pengawasan pekerjaan konstruksi, dan operasi serta pemeliharaan. Tujuan pemeriksaan/pengawasan penyelenggaraan pekerjaan konstruksi adalah untuk menjaga tercapainya tertib penyelenggaraan dan hasil pekerjaan konstruksi baik fisik maupun non fisik meliputi aspek perencanaan konstruksi, pengadaan, manajemen pelaksanaan dan pengendalian kontrak di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pelatihan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi ini rencananya akan dilaksanakan selama 44 Jam Pelajaran (JP), yang dilaksanakan dengan metode Distance Learning melalui zoom meeting pada tanggal 5 s.d. 14 Juli 2021. Dengan diikuti sebanyak 32 orang mengikuti Pelatihan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi ini yang berasal dari ASN Kementerian PUPR dan Dinas terkait dari Pemerintah Kota/Kabupaten.