BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN SPESIFIKASI UMUM UNTUK PEKERJAAN KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN
Yogyakarta, 26 Juli 2021 - Untuk memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar dapat melaksanakan tugas fungsi di bidang ke-Bina Marga-an utamanya dalam bidang pembangunan Jalan dan Jembatan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) PUPR melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan PIW melaksanakan Pelatihan Spesifikasi Umum Untuk Pekerjaan Jalan dan Jembatan di Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah V Yogyakarta.
Pelatihan Spesifikasi Umum untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan ini merupakan Pelatihan yang dapat ditempuh oleh para Aparatur Sipil Negara bidang jalan dan jembatan, untuk memenuhi kompetensi teknis, sesuai amanah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 tahun 2020, tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Bidang Teknik Pekerjaan Umumdan Perumahan Rakyat.
Dalam sambutan pembuka pelatihan, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Rezeki Peranginangin Senin (27/7), mengatakan bahwa Pelatihan ini bertujuan agar para peserta pelatihan mampu memahami Spesifikasi Umum Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan Dan Jembatan terkait perencanaan teknik, pelaksanaan konstruksi, preservasi,dan pengawasan konstruksi jalan dan jembatan.
Dalam sambutannya Rezeki juga mengatakan bahwa tantangan dalam waktu dekat yang ingin diwujudkan oleh Kementerian PUPR adalah Visium 2030, yaitu 99% jalan mantap. Untuk itu setiap insan ASN bidang PUPR dituntut agar kompeten dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab dan bidang tugasnya masing-masing. Pentingnya Kompetensi dalam melaksanakan tugas telah ditegaskan dalam UU Aparatur Sipil Negara No.5 tahun 2014 dan PP No.17 Tahun 2020. UU ASN mengamanatkan agar suatu kebijakan dan manajemen SDM aparatur harus berdasarkan Kualifikasi, Kompetensi, Kinerja, dan Kebutuhan Instansi Pemerintah, dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas, atau yang dikenal dengan Sistem Merit.
"Untuk memenuhi tuntutan kompetensi di lingkungan Kementerian PUPR, maka BPSDM melakukan pengembangan kompetensi ASN yang bekerja dibidang PUPR baik di tingkat Pusat maupun Daerah, agar menjadi pegawai yang handal di bidangnya masing-masing. Selain dari Skill dan Knowledge, aspek yang sama pentingnya adalah attitude. Pentingnya attitude sebagai satu kesatuan dengan skill dan knowledge, dituangkan dalam budaya kerja Kementerian PUPR untuk membentuk jatidiri insan PUPR yang memahami dan melaksanakan nilai-nilai organisasi PUPR. Budaya kerja tersebut adalah iProve, yang terdiri dari, Integritas, Profesional, Orientasi Misi, Visioner, dan Etika,"jelas Rezeki.
Pelatihan Spesifikasi Umum untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan ini akan dilaksanakan selama sebanyak 52 JP, yang diselenggarakan selama 10 hari kerja yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juli s.d 6 Agustus 2021, dengan di ikuti oleh 39 peserta. Dikarenakan adanya pandemi covid 19 saat ini proses belajar-mengajar akan dilaksanakan dengan menggunakan metode Distance Learning secara virtual melalui zoom meeting dengan syarat kelulusan bagi peserta adalah kehadiran minimal 90% dari jumlah jam pelajaran dan pada akhir materi akan dilaksanakan evaluasi pendalaman materi/Ujian/Post Test.