29 JUNI 2025

|

11:59 WIB

BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI & SERTIFIKASI AHLI MADYA K3 KONSTRUKSI

25 Oktober 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       923

Makasar, 25 Oktober 2021 - Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan isu sentral dalam penentuan keberhasilan organisasi dalam mewujudkan visi dan misinya. Mengingat demikian kritikalnya peranan SDM tersebut, adanya pengelolaan yang terencana dan terarah untuk mewujudkan SDM profesional mutlak diperlukan, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan saat ini. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) & Sertifikasi Ahli Madya K3 Konstruksi yang dibuka secara resmi di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VIII Makassar Senin (25/10).

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Moeh. Adam dalam sambutan pembukaan mengatakan,”Dibutuhkan Sumber Daya Manusia yang kompeten dan profesional untuk mensukseskan program pemerintah yang telah dicanangkan khususnya di bidang infrastruktur sehingga Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR yang bertugas untuk melaksanakan pengembangan Aparatur Sipil Negara bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan berbagai kegiatan pengembangan kompetensi yang salah satunya merupakan program pelatihan.”

Moeh. Adam menyampaikan,”Sesuai dengan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi adalah bagian dari sistem manajemen pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi untuk menjamin terwujudnya Keselamatan Konstruksi. Sehingga setiap Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi harus menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.”

“Kementerian PUPR juga mengemban amanat UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yaitu mewujudkan jaminan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi yang sejalan dengan nilai-nilai keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan (K4) dan setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja tidak terkecuali ASN Kementerian PUPR,”imbuh Moeh. Adam. Setelah mengikuti pelatihan diharapkan peserta mampu menerapkan system manajemen keselamatan konstruksi bidang PUPR di unit kerjanya dan tersertifikasi Ahli Madya.

Peserta pelatihan sebanyak 21 orang, yang berasal dari ASN Kementerian PUPR, berasal dari : Dirjen Sumber Daya Air 3 orang; Dirjen Bina Marga 6 orang; Dirjen Cipta Karya 3 orang; Dirjen Bina Konstruksi 3 orang; Badan Pengembangan Sumber daya Manusia 6 orang.

Tenaga Pengajar adalah Widyaiswara, Pejabat Struktural di Lingkungan Kementerian PUPR dan Praktisi dari Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI). Kurikulum Pelatihan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi sebanyak 52 Jam Pelajaran (JP),yang dilaksanakan dengan metode Distance Learning melalui zoom meeting pada tanggal 25 Oktober - 2 November 2021 (Uji Kompetensi/Sertifikasi). Sebelum dan setelah Pelatihan akan diberikan pretest dan posttest secara daring untuk mengukur efektifitas pembelajaran dan peningkatan pengetahuan peserta.