30 AGUSTUS 2025

|

22:30 WIB

BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN KELAYAKAN PROYEK PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR DI BAPEKOM WILAYAH VII BANJARMASIN

27 Oktober 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       386

Banjarmasin 27 Oktober 2021- Dalam rangka memenuhi kebutuhan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) PUPR khususnya dalam memahami studi kelayakan baik pemahaman secara umum, maupun yang langsung terkait aspek teknis, ekonomi, lingkungan dan sosial serta aspek finansial, yang disertai latihan baik secara mandiri maupun berkelompok, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Manajemen kembali menyelenggarakan Pelatihan Kelayakan Proyek Penyediaan Infrastruktur secara distance learning di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VII Banjarmasin, Rabu (27/10).

SDM yang profesional dan memiliki integritas akan memberikan nilai tambah bagi Organisasi dan Negara. Mengingat pentingnya peran SDM tersebut, adanya pengelolaan yang terencana dan terarah untuk mewujudkan SDM profesional mutlak diperlukan, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan saat ini. Hal tersebut sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan bahwa salah satu prinsip ASN sebagai profesi adalah berlandaskan pada kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Sehingga ASN dalam menjalankan tugas dapat bekerja secara professional, akuntabel, dan bertanggung-jawab. Reformasi budaya kerja ASN ini sebagaimana disampaikan oleh Presiden Jokowi yakni ASN ber-akhlak, yang dalam Kementerian PUPR dikenal dengan insan i-prove.

Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Pusbangkom Manajemen, Ir. Moeh Adam. Dalam sambutan pembukaannya beliau mengatakan “Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu pilihan strategis dalam rangka mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Indonesia. Infrastruktur terbangun akan membuka peluang hidup dan konektivitas. Namun dalam penyediaan infrastruktur untuk mewujudkan pembangunan nasional dihadapkan tantangan dan kendala. Oleh karena itu pelatihan ini dirancang secara khusus bagi ASN PUPR agar mampu memahami regulasi/petunjuk teknis terkait penerapan kelayakan proyek penyediaan infrastruktur,”ucap Moeh Adam.

Pelatihan yang diikuti oleh 32 orang peserta ini, akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Oktober s.d 4 November 2021 dengan materi yang terdiri dari 42 jam pelajaran (JP) dengan tenaga pengajar adalah Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional Terkait, Widyaiswara serta Praktisi yang berkompeten di Lingkungan Kementerian PUPR.