16 SEPTEMBER 2025

|

11:14 WIB

BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN HUKUM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI GUNA WUJUDKAN TERTIB PENYELENGGARAAN KONSTRUKSI

23 Agustus 2022  /   BPSDM Kementerian PU       543

Banjarmasin, 23 Agustus 2022 – Lancarnya pembangunan infrastruktur dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu nya adalah tertib penyelenggaraan konstruksi sesuai peraturan-peraturan yang berlaku. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) berupaya menghadirkan SDM yang kompeten untuk menjalankan tugas tersebut. Maka Pelatihan Hukum Kontrak Kerja Konstruksi (HKKK) dilaksanakan melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Manajemen di Banjarmasin, Senin (22/8). 


“Salah satu indikatornya (tertib penyelenggaraan konstruksi) adalah terlaksananya pelaksanaan jasa konstruksi sesuai peraturan yang telah ditetapkan,” ujar Kepala Bidang Manajemen Sistem dan Pelaksana Pengembangan Kompetensi Pusbangkom Manajemen, R.J Catherine I. Sihombing, saat membuka pelatihan secara resmi. 


Tertib penyelenggaraan konstruksi juga diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yaitu mewujudkan jaminan kesetaraan kedudukan antara Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa dalam menjalankan hak dan kewajibannya. Serta meningkatkan kepatuhan dalam penyelenggaraan konstruksi. 


Diselenggarakan oleh Balai Pengembagan Kompetensi PUPR Wiayah VII Banjarmasin pelatihan ini diikuti sebanyak 40 orang peserta yang akan menjalani total 50 Jam Pelajaran (JP) hingga 31 Agustus mendatang. 


Para Widyaiswara, Pejabat Sruktural, dan Pejabat Fungsional akan memaparkan materi Core Values BerAKHLAK, Integritas, Pencegahan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Pengarusutamaan Gender, dan Dasar-Dasar Manajemen Risiko; Pelaksanaan Kontrak Kerja Konstruksi; Pengantar Hukum Kontrak Kerja Konstruksi; Penyelesaian Kontrak Kerja Konstruksi; Penyelesaian Sengketa Kontrak Kerja Konstruksi; Penyusunan Dokumen Kontrak Kerja Konstruksi; Prinsip Dasar Penyelesaian Sengketa Kontrak Kerja Konstruksi; Seminar - Hukum Kontrak Kerja Konstruksi; dan Studi Kasus - Hukum Kontrak Kerja Konstruksi.