09 SEPTEMBER 2025

|

19:42 WIB

BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN FUNGSIONAL TEKNIK PENGAIRAN AHLI DI BAPEKOM IX JAYAPURA

31 Agustus 2021  /   BPSDM Kementerian PU       468

Jayapura, 31 Agustus 2021 - Untuk membentuk pejabat fungsional yang professional dan kompeten di bidang Teknik Pengairan serta sesuai amanah Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2019 bahwa PNS yang telah diangkat sebagai pejabat fungsional, paling lama 3 (tiga) tahun wajib mengikuti dan lulus pelatihan fungsional.


Maka untuk mendukung hal tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen menyelengarakan pelatihan Fungsional Teknik Pengairan Ahli Angkatan II di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IX Jayapura, Selasa (31/8).


Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Moeh Adam dalam sambutan pembukaan pelatihan melalui konferensi video mengatakan bahwa penyederhanaan birokrasi saat ini guna membentuk birokrasi yang dinamis. Hal tersebut dapat dicapai melalui optimalisasi pendayagunaan jabatan fungsional yang menghargai kompetensi dan keahlian.


Adam melanjutkan, pejabat fungsional memiliki peran penting sebagai motor penggerak pembangunan infrastruktur salah satunya infrastruktur sumber daya air yaitu JF Teknik Pengairan. “Sesuai dengan perannya sebagi motor penggerak pembangunan infrastruktur, pejabat fungsional Teknik Pengairan harus memiliki kompetensi yang dibutuhkan sesuai jenjangnya, sehingga benar-benar mampu menggerakkan, meningkatkan kuantitas dan kualitas pembangunan infrastruktur sumber daya air,” ungkap Adam.


Adam juga menambahkan bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Tuntutan dan dinamika perkembangan lingkungan strategis terjadi begitu cepat menjadi tantangan, salah satunya adalah pengelolaan sumber daya air di Indonesia sebagai agenda pembangunan. Hal tersebut menjadi tugas utama pembangunan infrastruktur yang merupakan peranan Kementerian PUPR dan tertuang dalam visi dan misi organisasi yaitu mendorong pemerataan prasarana dasar dan lingkungan meliputi pemenuhan ketersediaan air, akses, dan konservasi rehabilitasi lingkungan.


“Salah satunya adalah peningkatan ketahanan kawasan pantai utara Pulau Papua, tidak hanya itu, terdapat dukungan sektor Sumber Daya Air lainnya bagi wilayah Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi serta Kalimantan. Selain Kementerian PUPR, instansi daerah yang bergerak di bidang PUPR khususnya bidang sumber daya air yang memiliki peran penting dalam mengelola dan mendukung tercapainya ketersediaan air sebagai bentuk sinergitas guna tercapainya visi misi 4 pembangunan serta pengelolaan infrastruktur Sumber Daya Air di Indonesia,” imbuh Adam.


Untuk itu dengan terlaksananya pelatihan ini diharapkan dapat mencetak Pejabat Fungsional Teknik Pengairan kompeten dan profesional yang memiliki daya saing, berkinerja tinggi dan mampu memberikan pelayanan terbaik dalam rangka meningkatkan ketersediaan air melalui pengelolaan sumber daya air terintegras.


Dengan diikuti sebanyak 30 peserta, pelatihan yang diprogramkan selama 45 JP dengan menggunakan metode distance learning ini akan berlangsung hingga 9 September 2021. Tenaga pengajar pada pelatihan ini merupakan Widyaiswara, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Teknis Terkait di Lingkungan Kementerian PUPR.