06 JULI 2025

|

11:03 WIB

BPSDM SELENGGARAKAN BIMBINGAN TEKNIS WAWANCARA BERBASIS KOMPETENSI BAGI 26 CALON PENILAI TEKNIS KEMENTERIAN PUPR

12 Agustus 2024  /   BPSDM Kementerian PUPR       248

Jakarta, 24 Juni 2024 - Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian PUPR, maka diperlukan uji kompetensi untuk mengukurnya. Sehubungan dengan itu, BPSDM melalui Pusat Pengembangan Talenta menyelenggarakan Bimbingan Teknis Wawancara Berbasis Kompetensi Bagi Calon Penilai Teknis Kementerian PUPR.

Kepala Pusat Pengembangan Talenta Rudy Ridwan Effendi menyampaikan, ”Untuk mendapatkan ASN PUPR yang tepat dan sesuai kompetensinya, maka perlu dilakukan Penilaian Kompetensi yaitu mengukur kompetensi dan prediksi pegawai dalam suatu jabatan. Seluruh ASN di Kementerian PUPR harus memiliki Kompetensi Teknis Sesuai Jabatan, Termasuk para pejabat Fungsional harus memiliki Standar Kompetensi Teknis yang sudah kita miliki sejak tahun 2020. Uji Kompetensi perlu dilakukan untuk melihat pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku kerja yang dapat diamati dan dikembangkan. Uji Kompetensi juga wajib dilakukan untuk proses kenaikan jenjang maupun perpindahan jabatan fungsional, serta kepada seluruh pejabat struktural dan pejabat kesatkeran.”

Tujuan dari diselenggarakan acara ini adalah tersedianya penilai teknis yang profesional, jujur dan kompeten dalam pelaksanaan penilaian kompetensi teknis di Kementerian PUPR. Untuk mendukung tujuan tersebut Pusat Pengembangan Talenta menggandeng narasumber professional dari PT. Optima Performa Indonesia untuk menyampaikan materi terkait; Metoda Fasilitasi Active Learning “Keberhasilan proses belajar ada di tangan Anda” dan materi terkait Competency Based Interview - CBI.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 24 Juni s.d. 25 Juni 2024 bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta dan dihadiri oleh 26 peserta calon penilai teknis yang merupakan usulan dari masing-masing unit organisasi di Kementerian PUPR.