30 AGUSTUS 2025

|

15:27 WIB

BPSDM SELENGGARAKAN 2 PELATIHAN SEKALIGUS DI BAPEKOM PUPR WILAYAH IX JAYAPURA

01 November 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       289

Jayapura 01 November 2021- BPSDM Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen dan difasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IX Jayapura menyelenggarakan Pelatihan Hukum Kontrak Kerja Konstruksi dan Pelatihan Sistem Akuntansi Instansi, yang dibuka Senin (01/11). Kedua pelatihan tersebut bertujuan untuk mencetak ASN berkompeten yang dapat mentransformasikan kemampuan teknis dan non teknisnya sehingga dapat memberikan manfaat bagi unit kerjanya walaupun dalam masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.


Dalam sambutannya Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Moeh Adam mengatakan kepada peserta,”Salah satu prinsip ASN sebagai profesi adalah berlandaskan pada kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya. Kebijakan pemerintah untuk melakukan physical dan social distancing menjadikan metode pembelajaran jarak jauh (distance learning) sebagai salah satu solusi pembelajaran saat ini."


"Pembangunan Infrastruktur yang sedang dilaksanakan Pemerintah memerlukan berbagai faktor pendukung untuk memastikannya berjalan dengan lancar. Salah satu faktor pendukung tersebut adalah tertib penyelenggaraan konstruksi, dimana salah satu indikatornya adalah terlaksananya pelaksanaan jasa konstruksi sesuai peraturan yang telah ditetapkan,”lanjut Moeh Adam.


Dalam menjalankan peran tersebut Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan isu sentral yang menentukan keberhasilan organisasi dalam mewujudkan visi dan misinya. Mengingat pentingnya peran SDM tersebut, adanya pengelolaan yang terencana dan terarah untuk mewujudkan SDM profesional mutlak diperlukan, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan saat ini.


Pelatihan Hukum Kontrak Kerja Konstruksi akan diikuti oleh sebanyak 22 Peserta dengan 45 jam pelajaran (JP) dan Pelatihan Sistem Akuntansi Instansi akan diikuti oleh sebanyak 31 Peserta dengan 44 jam pelajaran (JP) di lingkungan Kementerian PUPR. Sistem Akuntansi Instansi (SAI) dapat diartikan dengan suatu sistem yang terdiri dari serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan begitupun Hukum Kontrak Kerja Konstruksi dapat diartikan dengan penyusunan dokumen kontrak kerja serta prinsip dasar penyelesaian sengketa kontrak kerja. Tenaga Pengajar pada Pelatihan ini adalah Widyaiswara, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Teknis Terkait di Lingkungan Kementerian PUPR. Tahap distance learning dilaksanakan mulai tanggal 01-10 November 2021.