25 NOVEMBER 2024

|

21:50 WIB

BPSDM PUPR UJICOBA SISTEM PENGAMANAN DATA HASIL PENILAIAN KOMPETENSI PEGAWAI

28 Januari 2020  /   BPSDM Kementerian PUPR       460

Tangerang (28/1) – Dalam rangka menindaklanjuti pengamanan data penilaian kompetensi dan pegawai pada sistem e-Kompetensi dan e-HRD, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan uji coba penerapan sistem pengamanan data. 

Sistem pengamanan di BPSDM PUPR telah diterapkam, mulai dari sistem approval masing-masing Kepala Pusdiklat hingga Kepala BPSDM. Untuk menjamin keamanan data, penerapan sistem pengamanan tersebut dikerjasamakan dengan Badan Sertifikasi Elektronik (BSRE).

Akan halnya E-HRD, merupakan program strategis BPSDM yang mengintegrasikan seluruh aplikasi yang ada di BPSDM, sehingga seluruh proses pengembangan SDM dapat tergambar dalam satu aplikasi yang telah dibangun sejak 2019. E-HRD di sini bukan merupakan aplikasi tandingan dari e-HRM, melainkan sinkronisasi data yang ada di e-HRD dengan yang ada di e-HRM, mengingat aplikasi tersebut ditujukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Sub Bagian Pengembangan Sistem, BPSDM PUPR, Satya Raharja, menjelaskan melalui pengintegrasian e-Kometensi dan e-HRD peserta dapat mengetahui pelatihan apa saja yang dibutuhkan untuk pengembangan diri, sehingga turut membantu dalam prosedur rekrutmen pelatihan.

Beberapa manfaat dari diterapkannya e-HRD, antara lain adanya profil pengembangan kompetensi SDM yang menggambarkan portfolio pegawai yang nantinya akan disampaikan ke Badan Talenta Nasional. Dengan adanya e-HRD tersebut Kementerian PUPR dapat menyampaikan rencana pengembangan SDM dalam lima tahun kedepan. Selain itu dengan terbangunnya e-HRD akan ada akuntablitas proses pengembangan SDM. 

Aplikasi e-HRD rencananya akan diterapkan pada 2020 ini untuk mempermudah penentuan potensi pengembangan karier PNS PUPR. (Datin)