BPSDM PUPR LAKSANAKAN KERJASAMA PELATIHAN DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE
Makassar, 15 November 2021 – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Konawe untuk melaksanakan jasa konstruksi yang tertib sesuai peraturan yang berlaku, teraktualisasi melalui kerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam bentuk Pelatihan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi yang dimulai Senin (15/11) secara daring. Difasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah VIII Makassar, pelatihan ini akan belangsung secara daring dan tatap muka.
Pemerintah Daerah Kabupatan/Kota telah diamanatkan untuk melakukan kewenangan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, yaitu dijalankan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat. Mencakup pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan pemanfaatan jasa konstruksi. Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 8 dan telah diubah pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Sehingga, untuk melakukan amanat tersebut perlu memperkuat sistem dan sumber daya. Salah satunya adalah Sumber Daya Manusia,”ujar Kepala Bidang Manajemen Sistem dan Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Catherine Sihombing, saat membuka pelatihan secara resmi.
Catherine melanjutkan, “SDM yang profesional dan memiliki integritas akan memberikan nilai tambah serta daya saing bagi Organisasi dan Negara, sehingga perlu dibangun dan dirancang dengan baik tata kelola secara terencana dan masif.”
Perlu diketahui, pengawasan pekerjaan konstruksi merupakan salah satu tahap proses penyelenggaraan penyediaan infrastruktur. Perencanaan pekerjaan konstruksi, pelaksanaan serta pengawasan pekerjaan konstruksi, operasi, dan pemeliharaan. Seluruh proses itu tidak dapat dipisahkan dan menjadi satu sistem utuh. Maka tidak diragukan SDM yang melaksanakannya harus dikelola dengan baik sehingga kompetensinya dapat terjamin andal.
Untuk itu, pelatihan ini akan berlangsung hingga 25 November mendatang dengan diikuti oleh 17 orang peserta yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas PU dan Tata Ruang Kab Konawe Kepulauan. Pengajar yang berasal dari Widyaiswara PUPR pun bersiap untuk memaparkan materi dengan total 50 Jam Pelajaran (JP), yaitu, Pengawasan dan Pengendalian pada Persiapan Pekerjaan Konstruksi; Pengawasan dan Pengendalian pada Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi; Peningkatan Integritas, Pencegahan Bahaya Narkoba, dan Pengarusutamaan Gender; Studi Kasus; dan Seminar.