04 APRIL 2025

|

08:51 WIB

BPSDM PERKUAT PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

19 Februari 2025  /   BPSDM Kementerian PUPR       158

Jakarta, 19 Februari 2025 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum mengadakan sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai upaya memperkuat pembangunan infrastruktur yang lebih inklusif dan berkeadilan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring, menghadirkan narasumber diantaranya Inneke Indraini dan Lilla Noerhayati, dihadiri oleh 150 orang peserta yang berasal dari pegawai dan pejabat di lingkungan BPSDM.


Sosialisasi ini sejalan dengan Asta Cita ke-4 Presiden Prabowo yang menggarisbawahi pentingnya pengembangan sumber daya manusia, kesetaraan gender, serta peningkatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas dalam agenda pembangunan nasional.


Dalam sambutan pembukanya, Plt Sekretaris BPSDM Kementerian PU Rudy Effendy memgatakan bahwa melalui sosialisasi ini, BPSDM berharap dapat meningkatkan kesadaran serta pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya penerapan perspektif gender dalam pembangunan infrastruktur. 


Dengan strategi yang lebih sistematis dan komitmen yang kuat, Kementerian PU optimis dapat menghadirkan kebijakan pembangunan yang lebih responsif dan inklusif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.


BPSDM juga menegaskan bahwa keberhasilan implementasi PUG tidak hanya bergantung pada kebijakan yang telah dibuat, tetapi juga pada partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian PU terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil dalam menciptakan kebijakan pembangunan yang lebih adil, setara, dan berkelanjutan.


Dengan adanya komitmen yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan implementasi PUG di sektor infrastruktur dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.


Dalam sektor infrastruktur, PUG bertujuan memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok berpenghasilan rendah, memiliki akses yang setara terhadap fasilitas publik.


Lilla Noerhayati menegaskan bahwa kesenjangan gender masih menjadi tantangan dalam pembangunan, terutama dalam hal akses terhadap lapangan kerja, keterlibatan dalam pengambilan keputusan, serta distribusi manfaat dari kebijakan pembangunan. Berbagai bentuk ketidakadilan gender seperti stereotip, subordinasi, marginalisasi, beban ganda, hingga kekerasan berbasis gender masih menjadi kendala yang harus diatasi melalui kebijakan lebih inklusif.


Sebagai bagian dari kebijakan nasional, penerapan PUG telah diintegrasikan dalam berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri PUPR No. 13/2020 dan Roadmap PUG-PUPR yang tercantum dalam Keputusan Menteri PUPR No. 1764 Tahun 2020. Upaya ini meliputi peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja berbasis gender, penguatan kelembagaan dengan pembentukan kelompok kerja serta penunjukan Focal Point, serta penyebaran informasi melalui berbagai media guna meningkatkan pemahaman mengenai kesetaraan gender dalam pembangunan infrastruktur.


Selain itu, Kementerian PU juga berkomitmen mengintegrasikan PUG dalam seluruh aspek pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Diharapkan strategi ini dapat mendorong keterlibatan lebih luas dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan sektor swasta, guna menciptakan lingkungan pembangunan yang lebih adil dan merata.


BPSDM Kementerian PU juga menyoroti pentingnya penggunaan data terpilah berdasarkan gender dalam setiap tahapan pembangunan. 


Data ini akan membantu dalam mengidentifikasi kesenjangan yang ada dan merancang kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok masyarakat.


Selain itu, pendekatan inklusi sosial juga menjadi bagian dari strategi PUG untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat dapat menjangkau kelompok rentan secara lebih efektif.


Terdapat sejumlah tantangan dalam integrasi gender ke dalam kebijakan dan program pembangunan. Beberapa kendala utama mencakup masih rendahnya pemahaman aparatur terhadap isu gender, belum maksimalnya integrasi gender dalam dokumen pengadaan dan kontrak kerja, serta kurangnya sosialisasi kebijakan kepada mitra kerja dan pemerintah daerah.


Selain itu, tingginya frekuensi mutasi pegawai di lingkungan Kementerian PU juga menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga konsistensi pemahaman mengenai PUG. Untuk itu, diperlukan pelatihan berkelanjutan guna memastikan bahwa perspektif gender dapat diterapkan secara optimal dalam seluruh proses pembangunan infrastruktur.


Lebih lanjut, hasil audit juga merekomendasikan perlunya penguatan mekanisme monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PUG. 


Hal ini mencakup peningkatan kapasitas auditor dalam memahami isu gender, penguatan koordinasi antar unit kerja, serta pengembangan sistem pelaporan yang lebih terstruktur guna memastikan implementasi PUG berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.