BPSDM PERKUAT PENERAPAN PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO UNTUK TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG TRANSPARAN
Jakarta, 10 Februari 2025– Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penerapan Manajemen Risiko dan Kepatuhan Intern. Hal ini disampaikan dalam acara Komitmen Bersama Penerapan Manajemen Risiko dan Kepatuhan Intern BPSDM Tahun 2025 secara daring, Senin (10/2).
Kepala BPSDM Canka A.S Putri menekankan bahwa Manajemen Risiko bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi langkah strategis dalam memastikan efektivitas organisasi.
“Manajemen Risiko telah menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2023. Implementasinya harus menghasilkan dampak nyata, bukan sekadar pemenuhan dokumen,” ujar Canka dalam sambutan pembuka.
Sebagai upaya optimalisasi, BPSDM mengadopsi Three Lines of Models untuk memastikan pengendalian risiko dilakukan secara sistematis di setiap tingkatan organisasi.
Dampak Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025
Dalam arahannya, Kepala BPSDM juga menyoroti tantangan baru terkait kebijakan efisiensi belanja yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini diperkirakan berdampak pada berbagai aspek operasional, termasuk berkurangnya jumlah peserta sertifikasi, perubahan metode pelatihan menjadi daring, serta potensi penurunan kualitas hasil pembelajaran.
“Efisiensi anggaran menuntut kita untuk lebih adaptif dalam menjalankan program pengembangan SDM. Digitalisasi proses pembelajaran dan optimalisasi PU Corporate University menjadi langkah strategis dalam menjaga efektivitas pelatihan di tengah keterbatasan sumber daya,” kata Kepala BPSDM.
Selain itu, perubahan pola kerja dan sistem penilaian kompetensi juga menjadi tantangan tersendiri. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat berimbas pada ketidaktercapaian target kinerja yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, BPSDM terus memperkuat sistem mitigasi risiko melalui pengelolaan talenta berbasis digital dan integrasi teknologi dalam proses pembelajaran serta asesmen kompetensi.
Capaian dan Harapan ke Depan
Pada tahun 2024, BPSDM mencatat pencapaian signifikan dengan meraih level 4 (terkelola) dalam evaluasi efektivitas Manajemen Risiko, dengan skor 75,37. Capaian ini menunjukkan bahwa sistem pengendalian risiko di BPSDM semakin matang dan mampu mengurangi temuan audit berulang.
Menutup sambutannya, Kepala BPSDM Canka A.S Putri mengajak seluruh jajaran untuk terus berkomitmen dalam penerapan Manajemen Risiko guna memastikan setiap kebijakan dan program berjalan secara efisien, akuntabel, dan transparan.
“Kompetensi dan komitmen adalah kunci utama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang berkualitas. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat mengelola risiko secara optimal dan memastikan keberlanjutan pengembangan SDM yang unggul,” pungkas Canka.
Penghargaan untuk Penerapan Manajemen Risiko
Sebagai bentuk apresiasi terhadap implementasi Manajemen Risiko yang efektif, BPSDM memberikan penghargaan kepada para pemenang Akuntabilitas Kinerja dan Penerapan Manajemen Risiko dalam dua kategori: Unit Kerja Tingkat eselon II dan unit pelaksana teknis tingkat III.
Kategori Unit Kerja Eselon II:
● Peringkat 1: Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman
● Peringkat 2: Pusat Pengembangan Talenta
● Peringkat 3: Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan PIW
Kategori Unit Pelaksana Teknis Tingkat III:
● Peringkat 1: Bapekom PUPR Wilayah VII Banjarmasin.
● Peringkat 2: Bapekom PUPR Wilayah I Medan
● Peringkat 3: Bapekom PUPR Wilayah VI Surabaya
Penghargaan ini menjadi momentum penting bagi BPSDM untuk terus mengembangkan strategi pengelolaan risiko yang lebih efektif, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.