26 APRIL 2025

|

09:20 WIB

BPSDM PERKUAT KOMPETENSI SDM MELALUI PELATIHAN SISTEM AKUNTANSI INSTANSI (SAI)

20 September 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       577

Medan, 20 September 2021 - Pada tahun 2021 Kementerian PUPR mendapatkan kepercayaan untuk membangun infrastruktur dengan anggaran sebesar 131,81 Triliun. Pengelolaan APBN tersebut perlu dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab oleh Kementerian PUPR. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BPSDM ) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Manajemen dan difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah I Medan, menyelenggarakan Pelatihan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) yang dibuka Kepala Pusbangkom Manajemen Moeh Adam, Senin (20/9).


Dalam sambutannya Moeh Adam menyampaikan,”APBN disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara dalam rangka mendukung terwujudnya perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.”


Moeh Adam menyampaikan bahwa, pengelolaan dan pertangggungjawaban APBN harus mengikuti kaidah-kaidah hukum administrasi keuangan negara. Pertanggungjawaban atas APBN di Kementerian PUPR disajikan dalam suatu Sistem Akuntansi Instansi yang terdiri dari serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan di Kementerian PUPR.


Pelaporan keuangan ini sangat penting sebagai ukuran penilaian akuntabilitas dan kinerja serta penyediaan informasi tentang sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya keuangan untuk mendukung dalam pengambilan keputusan. Laporan keuangan harus disusun tepat waktu, obyektif, akurat dan lengkap sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang dikelola oleh instansi pemerintah.


“Pengembangan kompetensi ASN terkait dengan SAI menjadi relevan dan penting untuk dilakukan, salah satunya melalui pelatihan SAI ini. Melalui Pelatihan SAI bagi operator, kompetensi yang ingin dikembangkan yaitu kemampuan menggunakan aplikasi SIMAK BMN, mampu menggunakan aplikasi Laporan Keuangan, dan mampu menerapkan sistem pengelolaan barang persediaan dan pengamanannya,” imbuh Moeh Adam.


Pelatihan ini bertujuan agar peserta mampu melaksanakan penyusunan laporan keuangan menggunakan aplikasi laporan keuangan di unit kerjanya masing-masing. Pelatihan Sistem Akuntansi Instansi dilaksanakan secara distance learning mulai tanggal 20 - 29 September 2021.


Materi Pelatihan Sistem Akuntansi Instansi terdiri dari 44 jam pelajaran yaitu Peningkatan Integritas, Pencegahan Bahaya Narkoba, dan Pengarusutamaan Gender; Kebijakan Pelaporan Keuangan; Dasar - Dasar Laporan Keuangan; Bagan Akun Standar; Penyusunan Laporan Keuangan; Standar Akuntansi Pemerintahan dan Informasi Aktual; Catatan Ringkas Barang Milik Negara (CRBMN); SAI Berbasis Akrual (SAIBA), SIMAK, dan e-Rekonsiliasi; SAKTI, CaLK, dan Jurnal Koreksi/ Penyesuaian; Praktik & Aplikasi Persediaan; Praktik & Aplikasi SIMAK-BMN; Rekonsiliasi & Catatan Atas Laporan BMN; Praktik & Aplikasi SAIBA; Praktik & Rekonsiliasi; Studi Kasus Pelaporan Keuangan; Seminar Hasil Studi Kasus.


Peserta adalah para pejabat atau aparatur yang dinilai potensial untuk mengikuti pelatihan berasal dari instansi di lingkungan Kementerian PUPR, sedankan pengajar yang memberikan pembekalan pada Pelatihan ini adalah widyaiswara, pejabat struktural dan fungsional Kementerian PUPR.