24 NOVEMBER 2024

|

08:05 WIB

BPSDM PERCEPAT PEMBANGUNAN SDM MELALUI PENERAPAN BERBAGAI METODE PELATIHAN

28 Oktober 2019  /   BPSDM Kementerian PUPR       353

Jakarta (28/10 ), Selaras dengan visi Presiden Joko Widodo untuk fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu prioritas pembangunan tahun 2019–2024, Badan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan percepatan pengembangan SDM secara komprehensif melalui penilaian kompetensi, pengembangan kompetensi, manajemen karier, dan manajemen kinerja yang dalam pelaksanaannya bersinergi dengan Biro Kepegawaian dan Ortala yang fokus pada aspek administrasi kepegawaian (rekruitmen, penugasan, rotas dan mutasi, serta reward dan punishment).  

Dalam kaitan itu BPSDM mengadakan tiga pelatihan secara serempak, masing-masing pelatihan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Bidang Jalan dan Jembatan, Pelatihan Perencanaan Penanganan Permukiman Kumuh Perkotaan, dan Pelatihan Pendampingan Pengelolaan Rumah Swadaya. Ketiga pelatihan tersebut berturut-turut diselenggarakan di Medan, Yogya, dan Banjarmasin. Sekretaris BPSDM PUPR, K.M. Arsyad, yang membuka tiga pelatihan tersebut melalui konferensi video di Jakarta, Senin (28/10) mengatakan setiap latihan yang digagas oleh BPSDM saat ini sudah mengacu kepada kamus kompetensi yang nantinya setelah selesai pelatihan para peserta diharapkan menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten di bidangnya masing-masing. Diharapkan pelatihan tersebut pada akhirnya akan menjadikan kompetensi yang synergetic di dalam lingkup unit organisasinya, sehingga bisa menghasilkan tujuan organisasi yang lebih baik.

Berbicara mengenai metode pelatihan saat ini BPSDM tidak hanya telah menyempurnakan materi-materi pelatihan berdasarkan kamus kompetensi dan kondisi saat ini yang memang dinamikanya tinggi, tetapi juga sudah menerapkan berbagai macam pola pelatihan, tidak hanya menerapkan pelatihan off-class, tetapi juga melakukan berbagai macam lompatan di bidang digital learning, seperti paket paket pelatihan e-learning, sehingga para ASN PUPR bisa mengakses dan belajar secara langsung untuk kemudian mengikuti kelas-kelas yang waktunya pendek.

Untuk pelatihan-pelatihan strategis yang membutuhkan waktu lama BPSDM telah mengembangkan konsep blended learning guna mencapai standar kompetensi lulusan yang dipersyaratkan. Melalui konsep blended learning ini para peserta pelatihan menyelesaikan beberapa pola pembelajaran, yakni kelas online mandiri, tatap muka, on the job training (kunjungan lapangan dan aktualisasi Rancangan Peningkatan Kinerja Satuan Kerja) serta materi character building, sebagaimana arahan Menteri PUPR. "Kedepan konsep pelatihan blended learning atau e-learning terus kita dorong sebagai perwujudan BPSDM 4.0 Ready," ujar Arsyad, seraya menambahkan, BPSDM juga sudah menerapkan coaching dan mentoring dalam pelatihan. Pelatihan khusus untuk PISK, bahkan sudah diadopsi latihan yang tidak hanya dari sisi training saja, tidak hanya memberikan muatan pelatihan muatan kompetensi yang baru, tetapi juga melalui penerapan coaching dan mentoring. Mentor atau atasan langsung para peserta PISK tersebut nantinya banyak berperan, sehingga pada saat peserta kembali ke tempat tugas atau on-class mereka bisa mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tempatnya. "Inilah fungsi mentor, sehingga Pak Kapus Nanti mohon pada saat pengembalian peserta PISK pada saat off-class agar diberi panduan kepada mentornya, karena keberhasilan para peserta training dengan model coaching dan mentoring itu sangat bergantung pada mentornya," sambung Arsyad.

Lebih lanjut Arsyad mengatakan, para peserta pelatihan, baik yang sudah memenuhi persyaratan atau lulus pada pelatihan, dapat dititipkan kembali kepada unit organisasi untuk dapat diberdayakan.

SDM PUPR merupakan aset yang harus dikembangkan. Karena itu BPSDM telah mengalokasikan dana yang cukup banyak untuk setiap peserta yang ikut pelatihan, dengan harapan SDM yang sudah lulus dalam pelatihan, sehingga menjadikannya human capital atau modal dasar bagi unit organisasi, disamping modal pendanaan, modal sarana dan rasarana untul membangun.