BPSDM MEMULAI PELATIHAN PENGELOLAAN TEKNIS PEMBANGUNAN BANGUNAN GEDUNG NEGARA DI JAYAPURA
Jayapura, 23 Juni 2021 - Dalam upaya mewujudkan birokrasi berkelas dunia utamanya dengan kondisi tatanan kehidupan baru (new normal), dipandang perlu menguatkan pilar-pilar seperti profesionalitas Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara (ASN), simplifikasi kelembagaan, pelayanan publik yang prima, tatalaksana dan akuntabilitas, serta kebijakan publik berbasis data. Salah satu adaptasi yang dilakukan BPSDM dalam upaya pengembangan kompetensi ASN yakni berupaya untuk mengintegrasikan seluruh bentuk pengembangan kompetensi ASN PUPR sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.
Untuk mewujudkan ASN yang berkompeten dalan bidang Pembangunan Gedung Negara yang nantinya diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas sehingga tercapai pelayanan publik yang prima, BPSDM Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Kompetensi SDA dan Permukiman melaksanakan Pelatihan Pengelolaan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara (PTPBGN) yang difasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah IX Jayapura.
Dalam sambutan pembukanya Kepala Pusbangkom SDA dan Permukiman, Ruhban Ruzziyatno mengatakan bahwa salah satu unsur komponen pemerintah yang perlu dipersiapkan dalam mewujudkan Bangunan Gedung Negara yang sesuai dengan fungsinya, memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, efisien dalam penggunaan sumber daya, serasi dan selaras dengan lingkungannya, serta mewujudkan penyelenggaraan Bangunan Gedung Negara yang tertib, efektif, dan efisien adalah Pengelola Teknis.
"Keberhasilan dalam rangka Pembangunan Bangunan Gedung Negara tentunya sangat berkaitan erat dengan kinerja bapak dan ibu, dengan kualitas ASN didalamnya yang paham betul mengenai pengelolaan kegiatan pembangunan bangunan gedung negara di bidang teknis administratif. Keberadaan bapak ibu sebagai ujung tombak mendukung pembangunan infrastruktur PUPR sangat dibutuhkan", jelas Ruhban kepada para peserta yang mengikuti pelatihan.
Pelatihan Pengelolaan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara ini merupakan Pelatihan teknis pilihan untuk meningkatkan kompetensi ASN agar mampu melaksanakan tugas sebagai tenaga pengelola teknis pembangunan bangunan gedung negara sesuai dengan Peraturan Presiden No. 73 tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
Pelatihan ini ditujukan bagi Pelaksana (ASN Pusat dan Daerah) berasal dari lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, atau Dinas yang tugas dan fungsinya melaksanakan pembinaan Pembangunan Bangunan Gedung Negara (PBGN) dan/atau instansi terkait, dan Pejabat Fungsional Teknis Tata Bangunan dan Perumahan tingkat Ahli.
Pelatihan yang dilaksanakan dengan metode Distance Learning selama 60 Jam Pelajaran (JP) ini diikuti sebanyak 38 orang peserta yang merupakan ASN di lingkungan Kementerian PUPR. Tenaga Pengajar pada Pelatihan ini adalah Widyaiswara, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Teknis Terkait di Lingkungan Kementerian PUPR.