29 AGUSTUS 2025

|

21:39 WIB

BPSDM MELATIH PEJABAT FUNGSIONAL GUNA MENDORONG PENCAPAIAN VISI DAN MISI ORGANISASI

17 November 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       306

Makassar, 17 November 2021 – Potensi sumber daya alam Indonesia dan hasilnya harus dimanfaatkan secara merata untuk kesejahteraan rakyat. Hal itu dilakukan dengan meningkatkan konektivitas jaringan jalan nasional sehingga pemerataan kesejahteraan dapat tercapai. Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan komponen penting dalam penentuan keberhasilan tersebut. Mendukung tujuan tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) mengelola kompetensi SDM khususnya Pejabat Fungsional melalui pelatihan. Maka, Pelatihan Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan (TJJ) diadakan melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Manajemen secara daring dan tatap muka mulai Selasa (16/11). 


Pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas ekonomi merupakan termasuk faktor penentu perumusan kebijakan infrastruktur konektivitas dalam skala nasional. “Hal tersebut menjadi tugas utama Kementerian PUPR. Melalui pembangungan infrastruktur berbasis pengembangan wilayah serta diharapkan mampu memberikan akses dan manfaat bagi seluruh penduduk Indonesia,”ujar Kepala Pusbangkom Manajemen, Moeh. Adam saat membuka pelatihan secara resmi. 


Pejabat Fungsional yang dikelola dengan terencana dan terarah diharapkan menjadi salah satu solusi untuk menghadapi tantangan pembangunan saat ini. Pada gilirannya pun akan mendorong pencapaian visi dan misi organisasi. Melalui penyederhanaan birokrasi maka diharapkan akan dihasilkan optimalisasi pendayagunaan jabatan fungsional yang menghargai kompetensi dan keahlian. 


Sebanyak 32 orang peserta yang mengikuti pelatihan ini akan mengemban amanah untuk benar-benar mampu menggerakkan, meningkatkan kuantitas, dan kualitas pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Selain pengetahuan mengenai tugas dan tanggungjawab sebagai Pejabat Fungsional TJJ, para peserta juga akan dibekali pengetahuan mengenai penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK). Maka, tidak diragukan lagi bahwa pelatihan yang difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah VIII Makassar ini sangat penting. Ditambah lagi dengan adanya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 13 Tahun 2019. Dimana Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah diangkat sebagai pejabat fungsional, paling lama tiga tahun wajib mengikuti dan lulus pelatihan fungsional. 


Pengajar ahli dan kompeten yang berasal dari Pejabat Struktural serta Fungsional Ahli Madya dan Utama pun dikerahkan. Para pengajar akan memaparkan materi hingga 26 November dengan total 45 Jam Pelajaran (JP), dengan pelaksanaan secara daring akan berlangsung pada 16 s.d 18 November 2021 sedangkan secara tatap muka pada 23 s.d 26 November 2021.