30 AGUSTUS 2025

|

09:44 WIB

BPSDM MELANTIK 11 PEJABAT PENGAWAS DAN 54 PEJABAT FUNGSIONAL

05 November 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       1252

 Jakarta, 03 November 2021 - Bagi Kementerian PUPR, baik jabatan Administrasi maupun jabatan Fungsional memiliki peran yang cukup besar. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basoeki Hadimoeljono, selalu menganalogikan bahwa pejabat struktural adalah penentu kebijakan sementara pejabat fungsional adalah motor penggerak sehingga keduanya harus bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan kinerja organisasi.


Sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, jabatan Aparatur Sipil Negara terdiri atas Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional. Untuk mengoptimalkan tugas jafung dan pengawas, maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia melaksanakan kegiatan Pelantikan Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Serta Pengukuhan Koordinator dan Subkoordinator Bidang Tugas di BPSDM. Sebanyak 11 orang Pejabat pengawas dan 54 Pejabat Fungsional yang dilantik.


Kepala Badan Pengembangan Sumbe Daya Manusia Sugiyartanto dalam sambutannya mengatakan , "Dalam membangun ASN menuju birokrasi berkelas dunia, kita dihadapkan berbagai tantangan. Berdasarkan data Kementerian PAN dan RB, 4.1 juta ASN yang inkompeten dan mismatch antara kualifikasi yang dimiliki dengan jabatan yang diduduki maupun akan diduduki. Pembangunan ASN juga harus mendukung Visi dari Presiden Joko Widodo yaitu Indonesia Maju. Dari faktor eksternal kita berhadapan dengan industri 4.0 yang menuntut penguasaan di bidang teknologi informasi serta tentunya yang saat ini sedang kita hadapi bersama yaitu pandemi covid-19."


"Hal tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri bagi BPSDM dan tentunya setiap Aparatur Sipil Negara di BPSDM untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya dan terus berinovasi mempersiapkan program-program pengembangan SDM di Kementerian PUPR guna mencapai birokrasi kelas dunia serta dalam tatanan normal baru. BPSDM mengemban tugas yang cukup besar dalam mewujudkan SDM PUPR yang kompeten dan profesional guna mendukung pembangunan infrastruktur yang handal. Seperti kita ketahui, BPSDM memiliki target-target pegawai yang harus dilatih dan dididik, dilakukan asesmen dan dipantau kinerjanya, serta dipetakan kariernya. Dengan demikian, Badan Pengembangan SDM harus dapat bekerja lebih keras, bergerak lebih cepat, dan bertindak lebih tepat dan berinovasi agar program pengembangan SDM Kementerian PUPR dapat terlaksana secara efektif dan optimal sehingga dapat menunjang pembangunan Infrastruktur PUPR," lanjut Sugiyartanto.


Salah satu Pejabat Pengawas yang dilantik hari ini adalah, Gatot Purwanto, S.T., M.t. (Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah I medan) , Sri Martha Hizkhi Sembiring S.E., M.T. (Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah I Medan), Indra Gunawan, SE., M.M. (Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen), Abbima Indra Nurcahya,S.A.P.,M.T. (Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta).