28 AGUSTUS 2025

|

16:05 WIB

BPSDM LAKUKAN PENYEMPUNAAN E-KOMPETENSI DAN E-HRD UNTUK MENINGKATKAN PROFESIONALISME SDM

24 Desember 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       470

Bandung, 23 Desember 2021- Dalam rangka penataan sistem manajemen SDM Aparatur, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) melaksanakan kegiatan Konsinyasi Data Hasil Penilaian Potensi dan Kompetensi pada aplikasi e-Kompetensi dan e-HRD (Human Resource Development) di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Kamis (23/12).

Dalam acara tersebut, Kepala Pusat Pengembangan Talenta Rudi Effendi mengatakan bahwa pengembangan eHRD harus selaras dengan pengembangan karir yang saat ini sudah diatur dalam Surat Edaran Nomor 15/SE/M/2021 Tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dalam SE tersebut dinyatakan bahwa pengembangan kompetensi dilakukan dengan mempertimbangkan gap terhadap persyaratan jabatan, gap kompetensi, dan rencana pengembangan karier. Setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi, dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi PNS yang bersangkutan.

Adapun salah satunya tujuan dibangunnya e HRD adalah untuk meningkatkan profesionalisme SDM Aparatur dengan memanfaatkan hasil penilaian potensi dan kompetensi untuk pengembangan pegawai berbasis kompetensi serta pengisian jabatan. Dalam e HRD terdapat suatu mekanisme yang memudahkan para pegawai dan bagian kepegawaian dalam mengakses hasil uji Potensi dan Kompetensi serta pengembangan kompetensi yang dibutuhkan oleh masing-masing pegawai.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensinkronisasi data, mengecek kembali antara data e-Kompetensi dengan data e-HRD yang masih terdapat perbedaan. Salah satu data yang sangat dibutuhkan oleh e-HRD ini adalah data hasil penilaian potensi dan kompetensi yang tersimpan pada aplikasi e-Kompetensi. Berdasarkan data e-HRD terdapat 9232 pegawai yang sudah dilakukan asesmen selama kurun waktu 3 tahun (2019, 2020, 2021). Melalui kegiatan ini maka data hasil penilaian potensi dan kompetensi yang diberikan oleh aplikasi e-HRD kepada pegawai adalah data yang terkini dan lengkap.

Dalam pembahasannya diharapkan adanya kesamaan persepsi dari Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman dan Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah harus memiliki katalog pengembangan masing-masing serta Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen terkait katalog pengembangan kompetensi dan pola pembelajaran 70:20:10 terutama terkait dengan pola CMC yang dilakukan oleh masing-masing Pusbangkom.