09 FEBRUARI 2025

|

02:03 WIB

BPSDM LAKUKAN PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI PEMETAAN PEJABAT DAN CALON PEJABAT STRUKTURAL GELOMBANG 2 DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM

06 Februari 2025  /   BPSDM Kementerian PUPR       23

Jakarta, 6 Februari 2025 – Kementerian Pekerjaan Umum kembali menyelenggarakan Penilaian Potensi dan Kompetensi dalam rangka pemetaan pejabat dan calon pejabat struktural. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kementerian dalam memastikan bahwa setiap pejabat memiliki kapabilitas dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan jabatan.


Penilaian dilaksanakan pada tanggal 5 hingga 6 Februari 2025 secara daring dan diikuti oleh 12 peserta yang terdiri dari pejabat serta calon pejabat struktural. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengukur potensi serta kompetensi bagi pejabat dan calon pejabat struktural di Kementerian PU agar dapat dipetakan dalam matriks talenta.


Proses penilaian dilakukan untuk membangun manajemen SDM berbasis Merit melalui penyelenggaraan penilaian potensi dan kompetensi menggunakan metode assessment center sesuai amanat UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020.


Dengan dilakukannya kegiatan ini, Kementerian Pekerjaan Umum akan menganalisis hasil penilaian guna menentukan langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya manusia, sejalan dengan visi dan misi kementerian dalam meningkatkan kualitas layanan publik di sektor pekerjaan umum dan infrastruktur.