BPSDM LAKUKAN PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI 52 PEJABAT TINGGI PRATAMA
Dalam rangka memposisikan SDM sebagai modal strategis (human capital) bagi organisasi dalam membangun kinerja dan penciptaan nilai tambah sesuai dengan tugas dan fungsinya, BPSDM melalui Balai Penilaian Kompetensi menyelenggarakan Penilaian Potensi dan Kompetensi serta Pemetaan Pejabat Struktural Gelombang 12 di Kementerian PUPR pada Senin (11/9).
Sekretaris BPSDM Achmad Subki menyampaikan,”Pengembangan kompetensi pegawai yang dilakukan tidak hanya terkait substansi pekerjaannya saja, namun juga perlu melakukan pengembangan penguasaan teknologi terkini agar semakin profesional sehingga dapat bersaing dan memposisikan diri di dalam organisasi.”
“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk mengukur potensi, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang hasil asesmennya sudah tidak berlaku (kadaluarsa) atau belum memenuhi pada kotak 9 sehingga data hasil asesmennya selalu valid dan dapat memenuhi kotak 9 sesuai dengan tuntutan KASN agar pengisian jabatan tetap dapat dilakukan dari dalam PUPR tanpa seleksi terbuka,” imbuh Achmad Subki.
Penilaian Potensi dan Kompetensi ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu pada Senin, 11 September 2023 sampai dengan Rabu, 13 September 2023 yang terbagi dalam 3 (tiga) batch, dimana masing-masing peserta hanya mengikuti selama 1 (satu) hari saja. Dengan total peserta 52 orang peserta yang berasal dari Kementerian PUPR. Adapun tempat pelaksanaan Penilaian Potensi dan Kompetensi ini di Balai Penilaian Kompetensi Jakarta.
Penilaian potensi dan kompetensi ini tidak dapat dinilai secara parsial, sehingga peserta wajib mengikuti keseluruhan tahapan kegiatan penilaian dari awal sampai akhir meskipun dapat dilakukan dengan urutan yang berbeda. Kegiatan ini merupakan satu kesatuan rangkaian utuh yang bersifat sequensial dan berkelanjutan.