14 JUNI 2025

|

01:40 WIB

BPSDM LAKUKAN PENGUKURAN POTENSI DAN KOMPETENSI ONLINE BAGI KOORDINATOR DAN SUBKOORDINATOR SERTA PELAKSANA

21 April 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       350

Jakarta, 21 April 2021 – Demi memenuhi kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian PUPR yang menitikberatkan kepada kompetensi dan kinerja pegawai serta mengikuti arahan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menegaskan bahwa, dalam menunjang Agenda Prioritas Presiden untuk 5 Tahun ke depan, perlu adanya perkuatan sumber daya manusia yang berintegritas dan kompeten. Sejalan dengan arahan Menteri tersebut, maka diperlukan peningkatan karakter yang baik dan kuat para pegawai PUPR dengan mampu bersikap berani, tangguh dan disiplin.


Untuk membantu mewujudkan hal tersebut BPSDM Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Talenta mengadakan kegiatan penilaian untuk mengukur potensi, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural Koordinator dan Subkoordinator serta Pelaksana S1 ke atas agar sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan sehingga dapat digunakan dalam pengembangan pegawai dan pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian PUPR.


Rudy Ridwan Effendi selaku Kepala Pusat Pengembangan Talenta dalam sambutan pembukaan kegiatan Penilaian Potensi Dan Kompetensi Online Koordinator dan Subkoordinator Gelombang 3 Serta Penilaian Potensi Dan Kompetensi Online Pelaksana S1 Ke Atas Gelombang 1, Selasa (20/4) mengatakan, “Pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian PUPR haruslah menitikberatkan kepada kompetensi dan kinerja pegawai."


Oleh sebab itu Kementerian PUPR harus memiliki pegawai yang berintegritas, Profesional, Orientasi Misi, Visioner dan Etika – Akhlakul Karimah (iProVe), yang dilengkapi dengan sistem pengukuran kompetensi yang fair atau objektif. Selain itu, Transformasi Indonesia 4.0 yang memberikan tantangan sekaligus peluang untuk melakukan kreasi dan inovasi yang bertitik berat pada smart products dan smart services. Disisi lain, Kementerian PUPR juga menitikberatkan pada penataan jabatan baik pelaksana, jabatan struktural, jabatan fungsional, maupun jabatan kesatkeran, yang berbasis kompetensi melalui pemetaan atau seleksi potensi dan kompetensi, dimana hasilnya dapat dijadikan dasar pengembangan karir sesuai dengan pola karir berbasis Sistem Merit”.


“Para pejabat koordinator, subkoordinator, maupun pelaksana mempunyai peran penting dan strategis atas terwujudnya pembangunan infrastruktur yang tercakup dalam Visium 2030 tersebut, sehingga menuntut adanya kompetensi yang sesuai dengan perannya, yaitu mampu menjabarkan visi dan misi Kementerian PUPR ke dalam kegiatan unit organisasinya, serta mampu merespon isu strategis Kementerian PUPR sesuai dengan level kewenangannya,” lanjut Rudy.


Rudy Ridwan Effendi juga mengatakan, pemetaan potensi dan kompetensi ini berlaku selama 3 tahun, dimana dapat diikutkan kembali dalam kegiatan penilaian lainnya dengan tujuan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan organisasi, baik rotasi maupun promosi. Untuk itu, Rudy berharap para peserta yang mengikuti Penilaiann Kompetensi dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan Jujur sehingga mendapatkan hasil yang maksimal sesuai dengan potensi dan kompetensi saudara agar dapat ditempatkan dan diberikan pengembangan yang sesuai untuk masing-masing individu.


Penilaian Potensi dan Kompetensi Online ini dilaksanakan selama 3 hari secara online yang tersebar di beberapa wilayah atau lokasi, dimulai pada hari ini Selasa, 20 April 2021 sampai dengan Kamis, 22 April 2021 dengan di ikuti oleh 68 Peserta.