31 AGUSTUS 2025

|

08:20 WIB

BPSDM LAKSANAKAN PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS SERTA PPK KASATKER

25 Oktober 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       400

Jakarta, 25 Oktober 2021 – Pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) haruslah menitikberatkan kepada kompetensi dan kinerja pegawai. Salah satu langkah strategis yang dilakukan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM PUPR) untuk mengukur kompetensi tersebut adalah menyusun profil ASN dengan menyediakan data potensi dan kompetensi ASN melalui mekanisme penilaian yang objektif dan transparan dengan tetap mengedepankan integritas.


Sebagai upaya penyediaan data kompetensi tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Talenta menyelenggarakan kembali menyelenggarakan Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Pejabat Administrator & Pengawas Gelombang 9 serta PPK Kasatker Gelombang 7 di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (25/10).


Kepala Pusat Pengembangan Talenta, Rudy Ridwan Effendi dalam sambutan pembuka mengatakan, “Penilaian potensi dan kompetensi online ini bertujuan untuk mengukur potensi, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural, serta kompetensi teknis bagi pejabat administrator, pengawas, PPK, dan Kasatker sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan,” ungkap Rudy.


Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 38 tahun 2017 tentang Standar Kompetensi ASN yang menjadi salah satu dasar pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi, yang didalamnya menyebutkan bahwa seluruh ASN harus memiliki kompetensi manajerial dan sosio kultural.


Rudy juga menambahkan bahwa penilaian potensi dan kompetensi ini bermanfaat untuk penyusunan strategi pengembangan pegawai dan pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian PUPR dalam rangka memenuhi target Kementerian PUPR. Hal tersebut juga dilakukan guna menerapkan manajemen talenta atau pola karir bagi ASN di lingkungan Kementerian PUPR.


“Hasil penilaian potensi dan kompetensi ini dimanfaatkan salah satunya untuk melihat kemungkinan-kemungkinan Bapak/Ibu menduduki jabatan-jabatan satu tingkat diatasnya,” tambah Rudy.


Untuk itu Rudy berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan jujur sehingga mendapatkan hasil yang maksimal sesuai dengan potensi dan kompetensi agar dapat dikembangkan serta ditempatkan sesuai dengan potensi dan kompetensi masing-masing individu.


“Harus serius, karena hasil penilaian potensi dan kompetensi ini akan berlaku selama 3 tahun. Jadi potret profil potensi dan kompetensi Bapak/Ibu sekalian akan kami rujuk selama ini masih berlaku. Jadi untuk semua pergerakan karir, baik itu untuk promosi, mutasi, rotasi dsb, ini akan mengacu kepada hasil penilaian potensi dan kompetensi ini,” pesan Rudy diakhir sambutannya.


Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Untuk Pejabat Administrator dan Pengawas Gelombang 9 serta PPK Kasatker Gelombang 7 ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari hingga 27 Oktober mendatang. Adapun peserta yang mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Untuk Pejabat Administrator dan Pengawas Gelombang sebanyak 44 peserta, dan Penilaian Potensi dan Kompetensi Online PPK Kasatker Gelombang 7 sebanyak 20 peserta.