28 AGUSTUS 2025

|

15:42 WIB

BPSDM KEMBANGKAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PASCA PELATIHAN UNTUK MENDUKUNG PENGEMBANGAN KOMPETENSI

23 April 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       435

Jakarta, 23 April 2021-  Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 70 menyatakan bahwa setiap Pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi. Pengembangan kompetensi tersebut akan digunakan sebagai salah satu dasar dalam pengangkatan jabatan dan pengembangan karier. Dalam rangka memfasilitasi pengembangan kompetensi tersebut, BPSDM telah membangun e pelatihan dan akan mengintegrasikan evaluasi paska pelatihan dalam satu aplikasi. 


Untuk meningkatkan performa aplikasi tersebut, BPSDM Kementerian PUPR melaksanakan Kegiatan Pemanfaatan Sistem Informasi Pasca Pelatihan dan Review Aplikasi Pelatihan di Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah III Jakarta (23/4). Kegiatan ini dihadiri oleh peserta yang berasal dari Pusat dan Balai Pengembangan Kompetensi yang ada di lingkungan BPSDM Kementerian PUPR.


Dalam sambutan pembukanya, Herman Suroyo selaku Sekretaris Badan Pengembangan BPSDM PUPR, menjelaskan aplikasi paska pelatihan dibangun dengan mengintegrasikan aplikasi ePelatihan, e Kinerja, aplikasi Multirating dan e hrd yang ada di BPSDM dan menggunakan database pegawai dalam e HRM, sehingga seluruh tahapan penyelenggaran pelatihan setelah pelaksanaan dapat tergambar dalam satu aplikasi. 


"Kehadiran aplikasi paska pelatihan diharapkan membawa nilai tambah bagi Kementerian PUPR, diantaranya melihat perubahan perilaku kerja alumni beserta dampaknya terhadap unit kerja masing-masing alumni, meningkatnya nilai RB dan terpenuhinya sistem pengembangan kompetensi secara efisien dan efektif karena semua telah dilakukan secara sistem," harap Herman.


Terkait dengan nilai tambah tersebut, pertama integrasi aplikasi Paska Pelatihan dengan ePelatihan sebagai bentuk pada level reaction (Reaksi), level learning (Belajar). Sedangkan integrasi dengan multirating sebagai informasi Atasan, Bawahan dan Rekan Sejawat dari alumni serta integrasi dengan e kinerja untuk melakukan kroscek terhadap pengukuran kinerja dari atasannya. 


Melalui aplikasi Paska Pelatihan, unit organisasi PUPR dapat lebih mudah dalam pengelolaan pengembangan pegawai melalui Aplikasi eHRD yang akan diintegrasikan. Bagi BPSDM sendiri, aplikasi Paska Pelatihan dapat mempercepat proses untuk mengetahui kinerja peserta sebelum sesudah mengikuti pelatihan dan mengetahui dampak perubahan perilaku kerja peserta pelatihan.


Mengakhiri sambutannya Herman Suroyo menegaskan bahwa aplikasi Paska Pelatihan tidak akan sempurna tanpa dukungan dari unit kerja yang ada di BPSDM dan berharap Pelaksanaan kegiatan Pemanfaatan Sistem Informasi Pasca Pelatihan dan Review Aplikasi Pelatihan akan menjadi lebih baik ke depannya, seiring dengan pengalaman pelaksanaan sebelumnya. Kami berharap kepada seluruh pimpinan Pusat di BPSDM dan Kepala Balai Pengembangan Kompetensi serta Sekretariat BPSDM berkomitmen menyempurnakan aplikasi pasca pelatihan dan ePelatihan dapat dimanfaatkan oleh unit organisasi dan utamanya pegawai Kementerian PUPR.